Polemik Pasal Karet Sampai Diwisudakannya Ketua Dema U

Ilustrasi: Pinterest


Purwokerto, LPM Saka – “Anggota organisasi kemahasiswaan pada masing-masing tingkat adalah seluruh mahasiswa yang terdaftar dan masih aktif dalam kegiatan akademik”, hal itu tercantum dalam petunjuk operasional kegiatan (POK), bab VIII pasal 30 ayat 5 tentang kepengurusan, anggota dan masa bakti. Kendati demikian, Ketua Dema Universitas Islam Negeri (UIN) Prof. K. H. Saifuddin Zuhri Purwokerto, Triyani telah melakukan sesi wisuda akademik pada Rabu, (20/07/2022).


Menanggapi hal ini, Ketua Senat Mahasiswa, Ulil Archam mengatakan bahwa sesuai POK diwisudakannya ketua Dema saat masih menjabat adalah hal yang tidak baik karena menyalahi aturan POK yang sudah ada.


“Sebenarnya dari pasal itu sudah jelas ketika kita mengatakan itu salah, tetap saja yang berhak memberi sanksi adalah warek 3”, terang Ulil Archam.


Ulil menambahkan tentang harapan pada periode selanjutnya agar ketua Dema U bisa dibuatkan surat pernyataan mahasiswa aktif selama menjabat walaupun sudah melakukan sesi wisuda.


“Harapannya agar dibuatkan surat pernyataan bahwa bersedia untuk menjadi mahasiswa aktif selama masa menjabat sampai selesai ketika pencalonan”, tambah ketua Sema U.


Berbeda dengan Ketua Sema U, Ketua Dema U menyampaikan bahwa pasal-pasal yang ada di UIN Saizu masih banyak yang perlu dievaluasi karena banyak pasal karet.


“Di UIN Saizu itu pasalnya masih karet bagi saya ya, hal ini menjadi evaluasi untuk kemudian kita melakukan perbaikan regulasi ketika ada pleno di senat”, tegas Triyani.


Senada dengan Triyani, Wildan Dzanur Adyar dari Komis B Sema U menilai bahwa pasal yang terdapat dalam POK memang belum spesifik tentang aturan ketua ormawa yang tidak boleh lulus saat masih menjabat.


“Undang-undang tersebut masih kurang kuat, dalam artian di situ belum ada klausul yang menjelaskan bahwasanya ketua ormawa intra kampus itu tidak boleh lulus sampai masa jabatannya selesai, nah aturan-aturan pun masih umum, dan belum diturunkan”, jelas Wildan Dzanur Adyar.


Pertemuan Terbatas Warek 3 dengan Ketua Dema U


Pertemuan terbatas antara Wakil Rektor 3 dan Ketua Dema U dilakukan (28/07) untuk membahas masa bakti ketua Dema U yang baru berjalan setengah periode jabatan. Warek 3 meminta adanya koordinasi antara Sema dengan Dema untuk merumuskan Klausal baru yang lebih spesifik.


“Saya minta untuk melakukan koordinasi sema dengan dema, memberikan rumusan ini mendiskusikan, merumuskan yang berkaitan dengan ketika masa periodesasinya di tengah jalan itu sudah lulus, nah membuat klausul lagi sebagai penguatan pembatasan yang jelas”, terang Sulhan Chakim saat diwawancarai LPM Saka.


Kemudian setelah terjadi amandemen untuk undang-undang tahun depan Sulhan Chakim meminta untuk adanya kesadaran Ketua Dema U untuk mundur dan digantikan wakilnya agar tidak adanya kekosongan komando .


“Kemudian secara prosesinya ya sebaiknya ada kesadaran untuk setelah selesai mendiskusikan, mengkonstruksi, mengamandemen yang nanti untuk taun depan. Sambil saya minta punya kesadaran untuk mundur nanti wakilnya yang naik, nah itu bisa diproses”, Ucap Sulhan Chakim.


Triyani berpendapat bahwa komitmen dengan seluruh anggota Dema adalah suatu visi dan misi yang harus tetap dijaga dan secara legalitas jabatan yang diamanahkan olehnya masih sah.


“Ketika kita udah berkomitmen sama-sama untuk membersamai dan teman-teman yang saya rekrut hari ini adalah yang satu visi dan misi dengan pencalonan saya dulu, otomatis saya harus membersamai mereka sampai akhir, artinya secara legalitas di organisasi yang saya naungi saya sah”, jelas Tryani.


Triyani menambahkan bahwa maksud dan tujuannya melakukan wisuda agar bisa lebih fokus berkhidmat di Dema U.


“Kalau saya pribadi lulus itu spiritnya satu, saya ingin berkhidmat lebih di dema biar ketika PBAK saya fokus”, tutup Triyani


Reporter: Aolia Inas Sabira dan Lubna Laila

Editor: Pandika Adi Putra


3 Comments

Apa pendapat kamu mengenai artikel ini?

  1. Mundur aja lah dari jabatanya, kan jelas Melanggar UU POK, Atau jangan jangan memang buta UU POK? Sekelas presma kok gtu?🤣🤣

    Ngomong ngomong itu fokus ke PBAK atau fokus keuntungan pragmatis saja? 🤣🤣

    Be wise lah presma harus lebih bijak lagi, punya integtitas kan?

    ReplyDelete
  2. beliau ibu Presma bilang, agar lebih fokus berkhidmat di UIN saizu ini, kok sampai titik ini ngga ada kebijakan atau progres yang terlihat nyata,atau benar benar baguss, umur segitu emang lagi lucu lucunyaaa yaaa ,

    ReplyDelete

Post a Comment

Apa pendapat kamu mengenai artikel ini?

Previous Post Next Post