PBAK Dilaksanakan Sesuai Jadwal, SEMA I Minta Pendaftaran Panitia Ditunda

Foto : PBAK IAIN Purwokerto 2018/Dok. Pribadi LPM SAKA

LPM Saka, Purwokerto – Kegiatan Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan (PBAK) tahun 2020 diupayakan akan tetap dilaksanakan sesuai jadwal. Hal tersebut berdasarkan keputusan rapat daring Dewan Eskekutif Mahasiswa (DEMA) IAIN Purwokerto, Wakil Rektor III dan Kasubbag KAK serta perwakilan masing-masing Lembaga Kemahasiswaan tingkat Institut dan Fakultas, Kamis (2/4/2020).

Melalui Surat Pemberitahuan Pelaksanaan PBAK yang bernomor 018/A1/DEMA-I/IV/2020, DEMA I memberikan informasi kepada seluruh mahasiswa IAIN Purwokerto bahwa PBAK akan tetap dilaksanakan sebagaimana mestinya. Selanjutnya, open recruitment panitia PBAK Institut akan dilaksanakan pada bulan April 2020 dan PBAK Fakultas setelah PBAK Institut selesai.

Rencananya, kegiatan PBAK Institut dilaksanakan bulan Agustus, namun bisa berubah apabila ada ketentuan dari pusat. Jika pandemi Covid-19 belum berakhir, pihak kampus juga akan meminta kebijakan Kementerian Agama terkait pelaksanaan PBAK. “Dilaksanakan sebagaimana mestinya apabila pandemi Covid-19 sudah berakhir dan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) telah dicabut oleh pemerintah,” ungkap Ketua DEMA IAIN Purwokerto, Shaufi Fernanda saat dihubungi LPM Saka, Minggu (12/4/2020).

Selanjutnya, DEMA I juga mengeluarkan Surat Pemberitahuan bernomor 020/A1/DEMA-I/IV/2020 terkait open recruitment Panitia PBAK 2020 yang diadakan oleh Kementerian Dalam Negeri pada Sabtu (11/4/2020). Surat tersebut berisi jadwal open recruitment yang dilaksanakan pada 13-15 April, screening dan pemberkasan pada 16-18 April dan pengumuman pada 20 April.

Surat yang dikeluarkan DEMA-I ini juga dilengkapi persyaratan calon panitia PBAK. Namun, karena masih ada pandemi Covid-19, perekrutan panitia PBAK akan dilakukan secara daring. Sedangkan, proses penerimaan perekrutan panitia masih dalam proses diskusi. “Untuk seleksi syaratnya sama, tetapi akan dipertegas melalui berkas karena kita tidak bisa bertemu secara langsung,” jelas Shaufi.


 

 




UU PBAK Belum Selesai Diplenokan, SEMA I Minta Oprek Panitia PBAK Ditunda

Menyusul keputusan tersebut, Senat Mahasiswa Institut (SEMA I) membuat Surat Pemberitahuan kepada DEMA I pada Minggu (12/4/2020). Secara personal SEMA I meminta pendaftaran panitia PBAK ditunda sementara. LPM Saka kemudian melakukan konfirmasi daring kepada Wakil Ketua SEMA Institut, Faza Sulistiawan.

“Iya benar. Memang sudah ada surat pemberitahuan untuk DEMA sementara waktu menunda oprec panitia PBAK sampai UU PBAK tahun 2020 selesai diplenokan,” jelas Faza saat dihubungi LPM Saka pada Selasa (14/4/2020).

Faza juga mengungkapkan alasan SEMA I meminta DEMA menunda sementara pendaftaran panitia PBAK. Menurutnya, ada beberapa alasan penundaan tersebut yakni UU PBAK tahun 2020 yang belum selesai diplenokan oleh Komisi A dan kemungkinan adanya revisi. “UU PBAK tahun 2020 belum disahkan karena sedang proses pleno oleh Komisi A SEMA I. Kemungkinan adanya revisi,” jelasnya melalui pesan singkat.

Sementara itu, Shaufi mengaku DEMA I tidak melawan hukum lantaran melaksanakan open recruitment panitia PBAK sebelum UU PBAK selesai diplenokan. Menurutnya, di dalam UU PBAK tidak tertulis UU akan direvisi atau ditinjau ulang setahun sekali atau sebelum PBAK. “Jadi sah saja atau tidak melawan hukum ketika Dema Oprek sebelum Sema memplenokan tahun ini,” ujarnya.

Meski mengaku tidak melawan hukum, DEMA I tetap mengikuti instruksi dari SEMA I. Lantaran, menurut Shaufi, SEMA I memiliki kuasa pembentuk UU. Sehingga, DEMA I memutuskan untuk menunda pendaftaran panitia PBAK. “Nah, otomatis kita ikut SEMA karena SEMA memiliki kuasa pembentuk UU. Nah, kita kan harus menghentikan mahasiswa yang mau daftar panitia,” tutup Shaufi.

Sampai berita ini diterbitkan, DEMA I belum mencabut Surat Pemberitahuan yang bernomor 020/A1/DEMA-I/IV/2020. Selanjutnya, DEMA I hanya memberikan informasi perubahan timeline melalui pamflet yang diunggah di instastory akun Instagram @dema.iainpurwokerto. Dilansir dari instastory @dema.iainpurwokerto, pendaftaran panitia PBAK 2020 akan diumumkan kembali setelah diterbitkan maklumat UU PBAK IAIN Purwokerto 2020 oleh SEMA I.


Reporter          : Ulfatul Khoolidah
Editor              : Umi Uswatun Hasanah

1 Comments

Apa pendapat kamu mengenai artikel ini?

  1. Kegiatan kegiatan seperti ini sebaiknya dilaksanakan sesuai jadwal

    ReplyDelete

Post a Comment

Apa pendapat kamu mengenai artikel ini?

Previous Post Next Post