Masih Punya Muka untuk Terlambat?

LPM Saka, Warta Nasional - Banyak ketidakdisiplinan di negeri ini hingga akhirnya tanpa kita sadari telah menggerogoti sendi sendi fondasi pembangunan Indonesia. Setiap ketidakdisiplian tersebut berawal dari kebiasaan kecil. Salah satu bagian dari ketidakdisiplinan yang sangat mengakar di Indonesia adalah tidak tepat waktu. Waktu adalah salah satu indikator penting dalam sikap kedisiplinan. Orang yang sering terlambat adalah orang yang tidak disiplin. Orang yang yang suka menunda adalah orang yang tidak disiplin.

Seperti halnya pada upacara Peringatan Sumpah Pemuda tahun 2017 yang di inspekturi oleh Anies Baswedan kemarin di Lapangan Eks. IRTI Monas, Jakarta Pusat, ada saja sejumlah PNS datang terlambat. Mereka baru tiba di lokasi upacara pada pukul 07.43 WIB. Seluruh pegawai yang terlambat datang itu hanya berdiri di pintu gerbang masuk, karena pintu telah ditutup Satpol PP DKI Jakarta. Perilaku demikian sangat tidak pantas, apalagi dilakukan oleh seorang PNS.

Setelah selesai dilaksanakan upacara, Gubernur Anies Baswedan mengaku akan memberikan sanksi kepada PNS yang datang terlambat. Sementara itu, Sekretaris Daerah DKI Jakarta, Saefullah, sudah meminta kepada Kepala Badan Kepegawaian DKI Jakarta, Agus Suradika agar memberikan perhatian terhadap keterlambatan sejumlah PNS tersebut. Potret seperti itu menjadi hal biasa yang sering kita dengar.

Sudah berapa pertemuan, rapat atau apapun yang sejenis dengan itu, lalu tidak dihadiri sesuai dengan waktu yang sudah disepakati? Kesepakatan rapat sudah ditentukan termasuk waktu, namun mereka selanjutnya enggan komitmen dan akhirnya terlambat. Lebih parahnya keterlambatan itu diawali sebuah kebohongan “sedang di jalan” atau lebih sering dikenal dengan istilah “on the way” menjadi alasan klasik yang seringkali dimaklumi oleh mayoritas masyarakat Indonesia. Bukan hanya dimaklumi tetapi juga diikuti.

Hal semacam ini menjadi virus ketidakdisiplinan yang akhirnya menyebabkan dekadensi moral yang merambah ke seluruh lapisan masyarakat. Jika dimaknai, maka tanpa disadari hal ini telah mengikis nilai Pancasila. Lalu kemana predikat yang menyatakan bahwa Indonesia adalah negara hukum? Hanya sebuah wacanakah?.

Lalu bagaimana mengatasi persoalan sederhana yang ternyata begitu kompleks ini? Kesadaran menjadi hal penting yang harus tertanam dan dimilki oleh setiap individu. Masyarakat Indonesia selayaknya mengerti bahwa negara hukum adalah negara yang disiplin dan tidak ingkar janji. Komitmen menepati janji atas kesepakatan bersama seharusnya dipatuhi. Tidak menghargai waktu sama saja menghancurkan negara, karena bibit-bibit ketidakdisiplinan akan lahir darinya.

Penulis: Rohmah Rezeki
Editor: Elma
Illustrasi: Muhamad Hafsin

Post a Comment

Apa pendapat kamu mengenai artikel ini?

Previous Post Next Post