Pemuda Harus Menggerakan Daya Kreatifnya : Refleksi Goresan Karya Pemuda Milik Bangsa


Ilustraror Sumpah Pemuda by : Google

Pemuda merupakan kelompok usia demografi yang memiliki potensi besar untuk dapat memajukan menentukan independensi bangsanya sendiri. Di dalam UU No 40 Tahun 2009 Bab I Pasal 1 ayat 1 termaktub bahwa pemuda adalah warga negara Indonesia yang memasuki periode penting pertumbuhan dan perkembangan yang berusia 16 sampai 30 tahun. Betapa pentingnya pemuda dalam suatu bangsa untuk turut andil memberikan karya-karya besar pemikirannya kepada bangsanya. Sejarah mencatat bahwa peran penting pemuda sangat mempengaruhi keadaan Indonesia di era penjajahan kolonial kala itu. Gerakan pemuda dimulai dari Budi Utomo pada tahun 1908 hingga puncak persatuan pemuda Indonesia dari seluruh penjuru tanah air berkumpul untuk menegaskan dan berikrar bahwa tanah airnya para pemuda adalah tanah air Indonesia, bangsanya para pemuda adalah bangsa Indonesia, dan bahasanya para pemuda adalah bahasa Indonesia. Peristiwa inilah yang kita kenal sebagai hari Sumpah Pemuda yang diperingati setiap tahunnya untuk dijadikan refleksi bagi pemuda hari ini untuk membangun kesadaran secara kolektif demi kepentingan bangsa dan negara dalam konteks memajukan bangsa Indonesia.

Membicarakan soal pemuda memang tidak ada usainya selagi pemuda itu sendiri masih ada wujudnya dengan karyanya. Setiap episode sejarah, tidak pernah terlepas genggamannya dari tangan tangan pemuda yang memiliki daya intelektual dan kreatifnya. Peristiwa proklamasi kemerdekaan yang diprakarsai oleh Dwi Tunggal Bung Karno dan Bung Hatta juga tidak terlepas dari pengaruh pemuda kala itu yang mendesak supaya segera dilakukannya proklamasi kemerdekaan. Begitu besarnya sumbangsih kaum muda terhadap perjalanan bangsa ini yang sangat dinamis dan kompleks. Namum di sana ada sedikit kecemasan terhadap pengaruh pemuda yang kadang membuat sulit diperkirakan. Kecemasan yang dimaksud adalah tatkala bonus demografi yang tengah kita hadapi hari ini, sangat besar angka perkiraan dari penduduk indonesia adalah kaum muda atau semisal kaum angkatan kerja produktif. Apabila kelompok muda tidak mampu mempertahankan personalnya dari ancaman seleksi alam maka kemungkinan yang dihadapi bisa jadi dia akan menjadi pihak konsumen atau bahkan pihak pekerja buruh kasar. Menurut hemat saya perlu adanya kesadaran personal dan  kolektif untuk berusaha mencari jalan keluar atas pesoalan ini, menggembirakan persatuan tanpa membeda bedakan kolompok atau strata sosial. Jangan sampai pemuda menjadi penyebab kelemahan bangsa melainkan harus menjadi sumber  kekuatan bagi bangsanya.  Itu seyogyanya arah kaum muda hari ini ( era milenial ).

Tanggungjawab yang menempel di pundak para pemuda meliputi 2 dimensi, dimensi moral dan dimensi sosial. Nilai-nilai karakter dan kepribadian bangsa Indonesia terepresentasikan di jiwa pemuda, maka arah tujuan pemuda adalah saling memperbaiki karakternya masing-masing baik secara personal atau kolektif pada setiap kelompok sosial. Kita harus memiliki etos untuk menggerakan daya atau kemampuan kreatif supaya kita mampu bersaing dengan warga dunia lainnya dengan ciri khas karakter yang menonjol. Kemudian dimensi selanjutnya adalah dimensi sosial. Sesungguhnya kita bertanggungjawab atas apa yang terjadi dengan realitas sosial. Mengapa bisa terjadi penganguran yang begitu meledak ke permukaan sehingga menimbulkan ketimpangan? Apa sesungguhnya yang salah dengan realitas ini? Apakah kita mulai menganggap bahwa ini bukan lagi persoalan, melainkan kesempaatan? Saya kira kita perlu memikirkan itu untuk didiskusikan.” Selebihnya untuk tanggungjawab sosial perlu diperbaikinya pemikiran ( Thinking Method ) dan strategi jangka panjang serta mendongkrak dan menggerakan daya kreatif hingga tumbuhnya jiwa kemandirian baik ekonomi atau hal lain, kekaryaan, komitmen kemajuan bangsa Indonesia. Jadi kita haruslah melakukan inovasi untuk kemajuan personal dan kolektif dengan melakukan lompatan besar (Leap Frogging ).

Wacana pembangun pemuda harus diinisiasi mulai dari bawah akar rumput menuju ke permukaan sehingga ini menjadi pondasi untuk menempatkan posisi kita pada kontrol pembangunan dan kemajuan bangsa. Ada 3 poin utama dari amanat UU No. 40 tahun 2009 tentang pelayanan kepemudaan; penyadaran, pemberdayaan, dan pengembangan. 3 dimensi ini diharapkan membumi pada setiap langkah kaum muda untuk menunjukan bahwa ia benar benar pemuda sejati milik bangsa Indonesia. Terakhir pada kesempatan tulisan ini sebagai bentuk apresiasi besar dan tinggi kepada para pendahulu yang telah memberikan karya terbaiknya dan memberikan segala apa yang ada padanya untuk bangsa ini, saya perlu mengingatkan kepada para pembaca yang membaca goresan ini dengan penuh perhatian dan pertimbangan untuk bersama sama kita menggembirakan nalar kita untuk menghadirkan inovasi yang kreatif untuk bangsa dan juga saling menjaga persatuan dan kesatuan demi keutuhan bangsa. Tunjukanlah kepada saya apa yang menjadi pembeda antara saudara sebagai pemuda dan para manusia lainnya!

Pemuda kreatif akan menunjukan independensinya. Tanpa menggerakan daya kreatif  pemuda tidak akan independen.


Penulis Kontributor : Ryan Nurdiana

Post a Comment

Apa pendapat kamu mengenai artikel ini?

Previous Post Next Post