Aliansi Mahasiswa Banyumas Gelar Aksi di Depan Gedung DPRD Banyumas pada Senin, 23 September 2019. |
Purwokerto, LPM Saka - Sejumlah
mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Banyumas melakukan unjuk rasa
di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banyumas pada Senin, (23/09/19).
Massa aksi yang terdiri dari berbagai elemen mahasiswa di sejumlah
perguruan tinggi di Kabupaten Banyumas diantaranya seperti Universitas Jenderal
Soedirman (UNSOED), Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Purwokerto, Universitas
Muhammadiyah Purwokerto (UMP), Universitas Wijaya Kusuma (UNWIKU) dan
Universitas Amikom memaksa perwakilan DPRD Banumas untuk ikut menandatangani
dan menyampaikan surat penolakan terhadap RUU KUHP dan revisi UU KPK kepada DPR
RI.
Sepanjang aksi, mereka menyuarakan orasi penolakan RUU KUHP dan
revisi UU KPK. Sementara itu, suasana semakin memanas ketika ribuan mahasiswa
tersebut menyakikan berbagai lagu perjuangan aksi mahasiswa seperti Buruh Tani,
Darah Juang dan ditutup dengan lagu Indonesia Raya.
Dalam aksi ini, Aliansi Mahasiswa Banyumas menyampaikan empat poin
sikap tuntutan yang disampaikan kepada DPRD Banyumas.
Massa Aksi Saat Menyuarakan Orasi dan Menyanyikan Berbagai Lagu Kebangsaan. |
Pertama, menuntut DPRD Kabupaten Banyumas
mendorong DPR RI membatalkan revisi KUHP yang mengarah pada pengkebirian
demokrasi, campur tangan urusan privat negara, dan diskriminasi perempuan.
Kedua, menolak RUU KUHP dijadikan alat
kepentingan politik para elit.
Ketiga, menuntut DPRD Banyumas untuk
mempercepat Yudisial Review UU KPK ke Mahkamah Konstitusi.
Keempat, Menuntut DPRD Banyumas untuk selalu
menjalankan kewajibannya sebagai wadah aspirasi rakyat Banyumas.
Setelah mendengar teriakan ribuan mahasiswa,
Ketua DPRD Banyumas beserta wakil akhirnya keluar untuk menenemui dan
memberikan pernyataan sikapnya, selain itu mahasiswa juga mendesak DPRD
Banyumas untuk membuat komitmen hitam di atas putih.
Ketua DPRD Banyumas Dr. Budhi Setiawan didepan
massa aksi menyampaikan bahwa tuntutan mereka akan segera dilanjutkan kepada
DPR RI.
“Dan kami dari DPRD Kabupaten Banyumas yang
jelas akan menyampaikan tuntutan-tuntutan tersebut kepada DPR RI maupun kepada
pihak-pihak yang terkait agar tuntutan-tuntutan tersebut untuk dapat didukung
sepenuhnya,” ujarnya.
Koordinator lapangan aksi, Fahrul menjelaskan
alasan pihaknya memberi empat tuntutan karena ia merasa RUU KUHP dan UU KPK
memuat pasal-pasal yang mengekang kebebasan berdemokrasi.
“Yang menjadi sorotan bagi kita jelas yang
pertama adalah penolakan kita terhadap RKUHP dan juga revisi Undang-undang KPK,
maka dari itu kami menolak RKUHP ini karena disitu memuat pasal-pasal yang
mengekang kebebasan berdemokrasi kita, kemudian juga negara terlalu jauh
mencampuri urusan privat negaranya disitu kemudian juga ada diskriminasi
terhadap hak-hak perempuan disana,” jelasnya.
Ia juga menyampaikan bahwa mengenai aksi
lanjutan, pihaknya akan menuju Semarang dan Jakarta untuk aksi bersama ribuan
mahasiswa dari seluruh Indonesia demi mengawal penetapan RUU KUHP tersebut.
“Aksi lanjutan, kami kalau dari BEM Unsoed
sendiri, Insya Allah akan berangkat ke Semarang dan juga Jakarta nanti malam
untuk aksi tanggal 24 karena di Jakarta kita akan aksi bersama seluruh kampus
di Indonesia di depan DPR RI untuk mengawal paripurna terakhir DPR RI,”
tutupnya.
Dalam akhir aksi, ribuan mahasiswa tersebut
berjanji akan terus mengawal tuntutan mereka dan jika sampai dilanggar, mereka
berjanji akan kembali turun ke jalan dengan massa yang lebih banyak lagi.
Reporter :
Wahid Fahrur Annas
Editor :
Wilujeng Nurani
Post a Comment
Apa pendapat kamu mengenai artikel ini?