Tolak RUU KUHP dan Revisi UU KPK, Ribuan Mahasiswa Banyumas Turun Jalan

Aliansi Mahasiswa Banyumas Gelar Aksi di Depan Gedung DPRD Banyumas pada Senin, 23 September 2019.

Purwokerto, LPM Saka - Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Banyumas melakukan unjuk rasa di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banyumas pada Senin, (23/09/19).

Massa aksi yang terdiri dari berbagai elemen mahasiswa di sejumlah perguruan tinggi di Kabupaten Banyumas diantaranya seperti Universitas Jenderal Soedirman (UNSOED), Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Purwokerto, Universitas Muhammadiyah Purwokerto (UMP), Universitas Wijaya Kusuma (UNWIKU) dan Universitas Amikom memaksa perwakilan DPRD Banumas untuk ikut menandatangani dan menyampaikan surat penolakan terhadap RUU KUHP dan revisi UU KPK kepada DPR RI.

Sepanjang aksi, mereka menyuarakan orasi penolakan RUU KUHP dan revisi UU KPK. Sementara itu, suasana semakin memanas ketika ribuan mahasiswa tersebut menyakikan berbagai lagu perjuangan aksi mahasiswa seperti Buruh Tani, Darah Juang dan ditutup dengan lagu Indonesia Raya.
Dalam aksi ini, Aliansi Mahasiswa Banyumas menyampaikan empat poin sikap tuntutan yang disampaikan kepada DPRD Banyumas.

Massa Aksi Saat Menyuarakan Orasi dan Menyanyikan Berbagai Lagu Kebangsaan.
Pertama, menuntut DPRD Kabupaten Banyumas mendorong DPR RI membatalkan revisi KUHP yang mengarah pada pengkebirian demokrasi, campur tangan urusan privat negara, dan diskriminasi perempuan.

Kedua, menolak RUU KUHP dijadikan alat kepentingan politik para elit.

Ketiga, menuntut DPRD Banyumas untuk mempercepat Yudisial Review UU KPK ke Mahkamah Konstitusi.

Keempat, Menuntut DPRD Banyumas untuk selalu menjalankan kewajibannya sebagai wadah aspirasi rakyat Banyumas.

Setelah mendengar teriakan ribuan mahasiswa, Ketua DPRD Banyumas beserta wakil akhirnya keluar untuk menenemui dan memberikan pernyataan sikapnya, selain itu mahasiswa juga mendesak DPRD Banyumas untuk membuat komitmen hitam di atas putih.

Ketua DPRD Banyumas Dr. Budhi Setiawan didepan massa aksi menyampaikan bahwa tuntutan mereka akan segera dilanjutkan kepada DPR RI.

“Dan kami dari DPRD Kabupaten Banyumas yang jelas akan menyampaikan tuntutan-tuntutan tersebut kepada DPR RI maupun kepada pihak-pihak yang terkait agar tuntutan-tuntutan tersebut untuk dapat didukung sepenuhnya,” ujarnya.

Koordinator lapangan aksi, Fahrul menjelaskan alasan pihaknya memberi empat tuntutan karena ia merasa RUU KUHP dan UU KPK memuat pasal-pasal yang mengekang kebebasan berdemokrasi.

“Yang menjadi sorotan bagi kita jelas yang pertama adalah penolakan kita terhadap RKUHP dan juga revisi Undang-undang KPK, maka dari itu kami menolak RKUHP ini karena disitu memuat pasal-pasal yang mengekang kebebasan berdemokrasi kita, kemudian juga negara terlalu jauh mencampuri urusan privat negaranya disitu kemudian juga ada diskriminasi terhadap hak-hak perempuan disana,” jelasnya.

Ia juga menyampaikan bahwa mengenai aksi lanjutan, pihaknya akan menuju Semarang dan Jakarta untuk aksi bersama ribuan mahasiswa dari seluruh Indonesia demi mengawal penetapan RUU KUHP tersebut.

“Aksi lanjutan, kami kalau dari BEM Unsoed sendiri, Insya Allah akan berangkat ke Semarang dan juga Jakarta nanti malam untuk aksi tanggal 24 karena di Jakarta kita akan aksi bersama seluruh kampus di Indonesia di depan DPR RI untuk mengawal paripurna terakhir DPR RI,” tutupnya. 

Dalam akhir aksi, ribuan mahasiswa tersebut berjanji akan terus mengawal tuntutan mereka dan jika sampai dilanggar, mereka berjanji akan kembali turun ke jalan dengan massa yang lebih banyak lagi.

Reporter          : Wahid Fahrur Annas
Editor              : Wilujeng Nurani

Post a Comment

Apa pendapat kamu mengenai artikel ini?

Previous Post Next Post