Foto : Alvin Hidayat
LPM Saka, Purwokerto - Merujuk kebijakan yang tertuang pada surat No. 3002/In. 17/R/PP. 009/XII/2019 terkait jam malam, dimana seluruh kegiatan mahasiswa di dalam
lingkungan kampus dibatasi sampai pukul
21:30 WIB. Peraturan tersebut dianggap masih menuai kontroversi di kalangan mahasiswa.
Presiden Mahasiswa IAIN Purwokerto, Shaufi Fernanda mengatakan, terkait
jam malam mungkin kita harus merubah pola gerakan kita, dimana
kita jangan main aksi di depan sebelum mengatur rencana lain ke depan.
“Saat ini kami sedang mengkaji dulu isu-isu
apa saja yang ramai di kampus maupun di luar, agar kami bisa mengelola dengan baik,” jelasnya.
Beberapa hari lalu pada peringatan Hari Musik
Nasional, Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) dan
Unit Kegiatan Khusus (UKK) Institut Agama Islam Negeri Purwokerto mengadakan
acara bertajuk Menembus Batas yang mengambil tempat di Halaman
Perpustakaan pada Rabu (11/03/20).
"Kita menyelenggarakannya dengan pihak UKM UKK. Jadi, bukan
hanya UKM Master saja yang terlibat tapi seluruhnya ikut terlibat dalam
terlaksananya acara tersebut," ujar Ketua Umum UKM Master Arif Faozi.
Rangkaian acara peringatan Harmusnas selesai
pada pukul 22:47 WIB. Hal itu diduga untuk menembus
peraturan yang tercantum pada surat edaran. Sehingga,
Arif mengaku beberapa kali mendapat peringatan oleh petugas keamanan.
“Untuk
acara Harmusnas, kami sudah izin kepada birokrat kampus. Tetapi, dari birokrat
hanya mengizinkan sampai jam 10 malam. Namun acara selesai sekitar 22.30 WIB, melebihi batas waktu
yang sudah ditentukan. Sehingga kami mendapat peringatan beberapa kali dari
satpam dan kami tidak melanggar apapun yang sudah ditetapkan hanya cuma
penambahan waktu toleransi sebanyak 30 menit, “
tutur Arif.
Arif menambahkan, jam malam
bisa membatasi ruang kreativitas mahasiswa. Lantaran waktu aktif di organisasi
UKM dan UKK itu berlangsung mulai maghrib. Sebab, jam kuliah di IAIN Purwokerto
berakhir kisaran pukul 18:00 WIB.
Sementara itu, beberapa mahasiswa fakultas dakwah juga mengeluhkan hal yang sama. Lantaran seluruh kegiatan yang berada di laboratorium dakwah ternyata bukan termasuk kesekretariatan, namun masuk ke jam perkuliahan.
Informasi yang dihimpun LPM Saka dari
salah seorang mahasiswa fakultas dakwah yang mengalami penutupan
laboratorium fakultas dakwah pada hari sabtu. Pukul 16.15 WIB, beberapa
mahasiswa yang berada di ruangan siaran radio diminta keluar oleh petugas
keamanan dengan alasan pada hari tersebut hanya dua orang yang bertugas. Setelah
melakukan negosiasi, petugas keamanan mengizinkan untuk tetap siaran tetapi Lab
Dakwah akan dikunci dari luar demi keamanan.
“Aneh aja ya,
tiba-tiba satpam mengunci lab dakwah dari luar sebelum jam lima sore
dengan alasan personil keamanan hanya dua orang di hari sabtu. Kita juga sudah
membicarakan ini dengan pembina terkait jadwal siaran. Seharusnya penutupan lab
di lakukan lebih dari jam lima,” ungkap Futukhal Arifin selaku General Manager
Radio Star.
Ia menambahkan, penutupan lab dakwah juga
tidak menentu. Biasanya setiap hari senin sampai jum’at rata rata tutup jam setengah delapan malam, tetapi terkadang
setelah maghrib juga sudah ditutup.
Menanggapi kondisi tersebut, Ketua Senat
Mahasiswa Fakultas Dakwah, Said Abdullah mengatakan, merasa keberatan jika
memang penguncian lab dakwah menyesuaikan dengan jam perkuliahan. Pertama yang jadi
pertimbangan adalah adanya waktu siaran dari teman-teman komunitas radio,
kemudian lab dakwah menjadi tempat untuk berkumpulnya teman-teman mahasiswa
fakultas dakwah dan komunitas.
“Sebenernya yang bertanggung jawab dengan
penguncian lab dakwah itu adanya instruksi dari warek 3. Sementara wadek 3
tidak memiliki hak untuk membuat kebijakan sendiri, meskipun lab dakwah
masuknya bangunan yang ada diranah fakultas", ujarnya.
Said menambahkan, sampai saat ini belum ada
kejelasan waktu penutupan Lab Dakwah. Kami segera membicarakan hal ini dengan
Wakil Dekan 3 dan segera melakukan kajian terkait masalah jam malam ini.
Reporter : Fatih Amrulloh & Wahid Fahrur
Annas
Editor
: Umi Uswatun Hasanah
Post a Comment
Apa pendapat kamu mengenai artikel ini?