Rektor IAIN Purwokerto gelar audiensi terkait polemik UKT dan Subsidi Kuota di IAIN Purwokerto, Selasa (16/6/2020) (Dok : LPM Saka)
LPM Saka, PURWOKERTO – Biaya
pendidikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) di IAIN Purwokerto pada
semester gasal Tahun
Ajaran 2020/2021 akan mendapat keringanan sebesar 10 persen dengan syarat dan melalui tahapan seleksi.
Hal itu disampaikan Rektor IAIN Purwokerto bersama jajarannya yang menggelar audiensi terbatas dan dihadiri Lembaga
Kemahasiswaan, Selasa (16/6/2020).
Kebijakan tersebut mengacu pada Keputusan Menteri
Agama (KMA) nomor
515 tahun 2020 terkait ketentuan
penurunan UKT bagi mahasiswa Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negri (PTKIN).
“Kebutuhan
akan kuota tidak hanya menjadi persoalan mahasiswa tapi juga dosen,” ungkap Rektor IAIN Purwokerto, Moh. Roqib.
Tarik Ulur Penurunan Biaya UKT Semester Gasal
Wakil Rektor 2 IAIN Purwokerto, H. Ridwan
menjelaskan skema keuangan UKT yang sempat tarik ulur dari Kemenag.
“Formulasi bantuan UKT ataupun yang sejenisnya sesungguhnya bukan pada
persoalan penolakan atau ketidaksetujuan terhadap bantuan, tetapi lebih
didasarkan pada pencarian formulasinya.” jelasnya.
Lebih
lanjut beliau menerangkan mengenai adanya syarat dan ketentuan penerima
keringaan UKT. “Keringanan diberikan kepada mahasiswa yang mengajukan,
permohonan itu harus dilampirkan bukti kelengkapan yang sah terkait kondisi
keuangan orang tua. Hal tersebut mengacu kepada KMA yang menjadi rujukan utama
bagaimana menentukan prosedur dan seleksi keringanan UKT,” tuturnya.
Skenario
Kenormalan Baru di Lingkup IAIN Purwokerto
Wakil Rektor 1 IAIN Purwokerto, Fauzi menuturkan
bahwa Kuliah daring sebagai satu komitmen perkuliahan di semester gasal menjadi
fokus utama bahasan dalam setiap forum. “Kuliah di semester gasal besok,
diserahkan mekanisme dan protokolnya kepada masing-masing PTKIN sesuai dengan
kondisi dan lokalitas masing-masing dengan spirit new normal serta keselamatan
dan kesehatan,”.terangnya.
Ia menambahkan, konsep perkuliahan new normal adalah
dinamis. Dalam skenario pembelajaran membangun kultur dan berdampingan dengan
kebijakan pesantrenisasi, maka untuk semester 1 adalah dengan metode brandit,
artinya ada yang daring ada yang luring secara bergiliran. “Dengan ini harapannya
mahasiswa sudah bisa ke pesantren, sebab di pesantren sudah terdapat protokol,
sementara itu untuk semester 3,5 dst secara daring,” imbuhnya.
Dalam kesempatan tersebut
dijelaskan, skenario
selanjutnya adalah konsep mengenai wisuda. Wisuda akan dirancang pula dengan
konsep brandit, dimana sebagian kecil datang mewakili prodi.
Diketahui, ada 27 prodi yang akan
diwakilkan masing-masing satu atau dua. Kemudian untuk senat juga perwakilan
dan tidak diperkenankan adanya pendamping. Sedangkan mahasiswa yang
melaksanakan wisuda dirumah dalam konsep ini tidak memakai toga melainkan
memakai peci dan jas. Wisuda tahun ini sudah diputuskan akan dilaksanakan pada
tanggal 15 Juli mendatang.
Akses
Internet Perkuliahan Daring
Ketua TIPD IAIN Purwokerto, Fajar Handoyono menjelaskan
akses internet gratis yang masih dalam proses pencanangan. Ada 3 provider
internet seluler yang menawarkan CSR (Coorporate Social Responbility)
yaitu Telkomsel,
Indosat, dan XL
Axiata. Provider tersebut
menawarkan bantuan akses internet gratis.
Pihaknya
mengaku telah berkoordinasi dengan salah satu Manajer yang menangani persoalan ini. Terdapat dua syarat agar mendapatkan akses internet
tersebut diantaranya, Pertama,
setiap kampus memilki kartu provider yang banyak, kuantitas ditentukan oleh pusat. Kedua,
setiap kampus memilki moda pembelajaran yang kemudian di hosting di masing-masing
server.
Dalam
prosesnya beliau mendaftarkan 4 laman kampus pada 23 Maret 2020 kepada
telkomsel dan 6 April 2020 kepada indosat.
Selain itu juga mengadakan survei
terkait moda pembelajaran yang digunakan oleh mahasiswa dan dosen IAIN
Purwokerto.
“Salah
satu aspek yang dipertimbangkan berapa jumlah mahasiswa yang menggunakan kartu
provider. Berdasarkan survei, yang menggunakan indosat ada 24% sementara yang Telkomsel itu hanya 11%, kemudian yang agak banyak Smartfren 21%, dan XL 13%.
Barangkali asumsi saya karena jumlah pengguna kartu Telkomsel dan Indosat tidak
sampai 50% sehingga sampai dengan akhir
pembelajaran, keempat laman kita tidak diaktivasi oleh telkomsel dan indosat.” ujarnya.
Selanjutnya, protokol perkuliahan daring masih menunggu surat Keputusan dari Kementrian Agama Republik Indonesia. Rancangan sistem pelaksanaan perkuliahan akan ditinjau kembali atasa dasar aspirasi mahasiswa terkait perkuliahan daring.
Sementara itu, sebagai
alternatif solusi dari model pembelajaran daring, pihak TIPD mengaku telah membuat
skenario yaitu membuat video confers mandiri untuk menggantikan google meet dan
zoom serta menyiapkan moda pembelajaran e-learning melalui IP laman kampus.
Selain itu, pihaknya tetap akan berkomitmen untuk berusaha
memfasilitasi kemudahan perkuliahan
daring.
Reporter : Nur Rohmah Sri Rezeki & Alvin Hidayat
Editor : Wahid Fahrur Annas
Kedepan semoga lekas membaik semuanya
ReplyDeletePost a Comment
Apa pendapat kamu mengenai artikel ini?