Aksi Lanjutan Unjuk Rasa UU Ciptaker, Bupati Banyumas Tolak Tuntutan Demonstran
LPM Saka, PURWOKERTO – Aksi penolakan terhadap Undang-Undang Cipta Kerja terus berlanjut di Kabupaten Banyumas. Gabungan massa dari Serikat Masyarakat Bergerak dan Koalisi Masyarakat Banyumas memenuhi halaman depan gedung DPRD Banyumas, Kamis (15/10/2020).
Pada aksi tersebut, massa mengibarkan bendera setengah tiang dan menyanyikan lagu Indonesia Raya. Kemudian dilanjutkan salat ashar berjamaah.
Massa
aksi mendesak Pemerintah Daerah Kabupaten Banyumas untuk menyatakan sikap dengan menolak
Undang-Undang Cipta Kerja. Mereka menilai Undang-Undang Ombnibus law tentang
Cipta Kerja dirasa cacat secara materiil maupun formiil.
Menanggapi
hal tersebut, Bupati Banyumas, Ahmad Husein mengatakan tuntutan sudah
disampaikan ke Pemerintah Pusat. Namun, Pemeritah Daerah Kabupaten Banyumas
tidak bisa memenuhi permintaan untuk membatalkan UU Ombibus Law.
“Saya
meminta maaf, permintaan teman-teman tidak bisa dikabulkan 100%. Kami harap
semoga teman-teman mengerti dengan segala proses,” ucapnya saat menemui massa
aksi.
Perlu
diketahui, tambah dia, Husein membeberkan alasan Pemerintah Kabupaten Banyumas tidak memenuhi
tuntutan. Yakni Pemerintah Daerah sangat tergantung dengan Pemerintah Pusat, diilihat
dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kabupaten Banyumas 87% yang berasal
dari Pemerintah Pusat.
“Maka
dari itu, Saya tidak ingin durhaka kepada orang tua, (red:Pemerintah Pusat). Kami
akan tetap sampaikan aspirasi ke DPR RI dan Presiden, tetapi saya tidak bisa
memenuhi permintaan teman-teman,” ujar Husein.
Sebagai tambahan informasi, selanjutnya Bupati Banyumas meminta waktu dua pekan untuk mengkaji Omnibus Law.
Sementara
Ketua DPRD Banyumas, Budhi Setiawan menjelaskan keputusan untuk tetap tidak menerima
tuntutan dari Mahasiswa terkait Omnibus Law sudah keputusan final dari
Pemerintah Kabupaten Banyumas.
“Terpenting,
aspirasi kawan-kawan sudah kami sampaikan kepada Pemerintah Pusat, perkara
ditanggapi atau tidak, ya kami tidak berhak memaksa dan mengatur, kami tunggu
saja,” tambahnya.
Ia menambahkan, Pemerintah Daerah Kabupaten Banyumas hingga saat ini belum menerima draf terbaru UU Cipta Kerja. “Kami juga belum menerima draf finalnya. Perlu diketahui, kita tetap membuka ruang komunikasi tetapi tidak dalam konteks pernyataan tolak Omnibus Law,” pungkasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pada pukul 19.00 WIB, sebagian massa masih tetap bertahan menyampaikan orasi di halaman depan gedung DPRD Banyumas.
Reporter
: Umi Uswatun Hasanah & M Arif Rizki
Editor
: Wahid Fahrur Annas
Post a Comment