Para Buruh dan Mahasiswa di Banyumas Unjuk Rasa Tolak UU Cipta Kerja
Aksi digelar di depan gedung DPRD Banyumas, massa membawa
berbagai spanduk penolakan tolak Omnibus Law yang bertuliskan “Gagalkan Omnibus
Law” dan “DPR Impostor”. Selain itu, aksi unjuk rasa diisi orasi dari
perwakilan massa.
Para demonstran meminta para anggota DPRD menandatangani petisi yang sudah disusun dan diajukan oleh massa. Mereka menilai UU Cipta Kerja sangat mementingkan kepentingan pengusaha dan para investor. Sehingga menyampingkan hak-hak buruh, tani, nelayan dan masyarakat kecil. Selain itu DPR RI dianggap sangat terburu-buru untuk mengesahkan RUU ini tanpa persiapan dan pertimbangan yang matang.
“Ada
beberapa pasal-pasal yang tidak sesuai dengan pasal RUU yang kemarin disahkan.
Berdasarkan jadwal, seharusnya rapat paripurna dilakukan pada Kamis, (08/10/20)
namun tiba-tiba dimajukan dan UU disahkan pada Senin, (5/10/2020). Para anggota DPR RI seperti memanfaatkan di
masa pandemi ini dengan mengesahkan RUU Cipta Kerja tersebut” ujar salah satu demonstran, Wulansari
Alma.
Terkait dengan hal itu, Aliansi Semarak Banyumas dengan
tegas menyatakan sikap untuk menuntut DPRD Banyumas menolak UU Cipta Kerja
dinyatakan dengan keterangan resmi yang dipublikasikan.
Setelah menunggu cukup lama, Wakil Ketua DPRD Banyumas,
Nungky Hari Rachmat menemui massa aksi, ia menyampaikan akan mengajukan
permohonan surat tuntutan aspirasi massa ke fraksi-fraksi yang belum
menandatangani.
“Karena kita tahu sudah 4 fraksi dari 7 fraksi saya sudah tanda tangan untuk itu saya membuat
surat resmi dengan stempel dinas.
Keempat fraksi tersebut adalah dari PDIP, GOLKAR, PKB dan GERINDRA,” jelasnya.
Lanjutnya, pihaknya menerima dan akan menyampaikan aspirasi
dari massa yang nantinya kita sampaikan
ke DPR RI. “Untuk pembatalannya dan kita tawarkan juga bahwa apa yang mereka
inginkan ke DPR RI,” ucapnya.
Sementara, Ketua DPRD Kabupaten Banyumas, Budhi Setiawan mengatakan
semua fraksi sudah siap menandatangani. Tetapi karena diundur, hari ini banyak
ketua fraksi yang ada kegiatan lain. Sehingga pimpinan dewan tetap siap untuk
menerimanya.
“Dan fraksi-fraksi yang bertanda tangan memang belum lengkap
jika ingin bersabar ya ditunggu 1 atau 2 hari nanti kami lengkapi."
Hasil dari
komunikasi jarak jauh antara mahasiswa dengan ketiga ketua fraksi tersebut.
Bahwa ketiga ketua fraksi tersebut
akan menandatangani pada hari
Sabtu mendatang di kantor Sekretaris DPRD Banyumas. Massa
Aliansi Semarak Banyumas menyatakan akan datang kembali menuntut surat
peryataan tolak UU Cipta Kerja.
Post a Comment