Para Buruh dan Mahasiswa di Banyumas Unjuk Rasa Tolak UU Cipta Kerja

Aksi Unjuk Rasa Tolak UU Omnibus Law di depan Gedung DPRD Banyumas, (7/10/2020).



LPM Saka, Purwokerto – Undang-Undang Cipta Kerja yang baru disahkan dalam Rapat Paripurna DPR RI, Senin (5/10/)  menuai penolakan dari berbagai pihak. Ratusan mahasiswa dan buruh yang tergabung dalam Aliansi Serikat Masyarakat Bergerak melakukan aksi unjuk rasa menolak UU Omnimbus Law, Rabu (07/20/2020).

Aksi digelar di depan gedung DPRD Banyumas, massa membawa berbagai spanduk penolakan tolak Omnibus Law yang bertuliskan “Gagalkan Omnibus Law” dan “DPR Impostor”. Selain itu, aksi unjuk rasa diisi orasi dari perwakilan massa.

Para demonstran meminta para anggota DPRD menandatangani petisi yang sudah disusun dan diajukan oleh massa. Mereka menilai UU Cipta Kerja  sangat mementingkan kepentingan pengusaha dan para investor. Sehingga menyampingkan hak-hak buruh, tani, nelayan dan masyarakat kecil. Selain itu DPR RI dianggap sangat terburu-buru untuk mengesahkan RUU ini tanpa persiapan dan pertimbangan yang matang.

“Ada beberapa pasal-pasal yang tidak sesuai dengan pasal RUU yang kemarin disahkan. Berdasarkan jadwal, seharusnya rapat paripurna dilakukan pada Kamis, (08/10/20) namun tiba-tiba dimajukan dan UU disahkan pada Senin, (5/10/2020).  Para anggota DPR RI seperti memanfaatkan di masa pandemi ini dengan mengesahkan RUU Cipta Kerja tersebut”  ujar salah satu demonstran, Wulansari Alma.

Terkait dengan hal itu, Aliansi Semarak Banyumas dengan tegas menyatakan sikap untuk menuntut DPRD Banyumas menolak UU Cipta Kerja dinyatakan dengan keterangan resmi yang dipublikasikan.

Setelah menunggu cukup lama, Wakil Ketua DPRD Banyumas, Nungky Hari Rachmat menemui massa aksi, ia menyampaikan akan mengajukan permohonan surat tuntutan aspirasi massa ke fraksi-fraksi yang belum menandatangani.

“Karena kita tahu sudah 4 fraksi dari 7 fraksi  saya sudah tanda tangan untuk itu saya membuat surat resmi dengan stempel dinas.  Keempat fraksi tersebut adalah dari PDIP, GOLKAR, PKB dan GERINDRA,” jelasnya.

Lanjutnya, pihaknya menerima dan akan menyampaikan aspirasi dari massa  yang nantinya kita sampaikan ke DPR RI. “Untuk pembatalannya dan kita tawarkan juga bahwa apa yang mereka inginkan ke DPR RI,” ucapnya.

Sementara, Ketua DPRD Kabupaten Banyumas, Budhi Setiawan mengatakan semua fraksi sudah siap menandatangani. Tetapi karena diundur, hari ini banyak ketua fraksi yang ada kegiatan lain. Sehingga pimpinan dewan tetap siap untuk menerimanya.

“Dan fraksi-fraksi yang bertanda tangan memang belum lengkap jika ingin bersabar ya ditunggu 1 atau 2 hari nanti kami lengkapi."

Hasil dari komunikasi jarak jauh antara mahasiswa dengan ketiga ketua fraksi tersebut. Bahwa ketiga ketua fraksi tersebut akan menandatangani pada hari Sabtu mendatang di kantor Sekretaris DPRD Banyumas. Massa Aliansi Semarak Banyumas menyatakan akan datang kembali menuntut surat peryataan tolak UU Cipta Kerja.

 

Reporter : Pandika Adi & Fatih Amrulloh

Editor     : Wahid Fahrur Annas

Post a Comment

Apa pendapat kamu mengenai artikel ini?

Previous Post Next Post