May Day, Seruan Aksi Mahasiswa Tolak Omnibus Law

 Mahasiswa Saat Menggelar Aksi Damai di Alun-Alun Purwokerto pada Sabtu, 1 Mei 2021


LPM Saka, Purwokerto - Buruh merupakan orang yang bekerja pada sebuah perusahaan dengan tenaga dan kemampuannya dan akan mendapatkan gaji atau upah setelah bekerja. Mereka menjadi roda dalam perkembangan industri perekonomian. Peringatan Hari Buruh setiap tanggal 1 Mei menjadi bukti bahwa buruh memiliki peran yang besar dalam pembangunan bangsa. Tidak hanya di Indonesia, tetapi juga di seluruh dunia.


Umumnya gerakan aksi dipicu oleh keresahan para buruh terhadap kebijakan yang ditetapkan. Dengan Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja yang telah disahkan pada 5 Oktober 2020 secara tidak etis karena terkesan buru-buru mengakibatkan berbagai kontroversi dan penolakan dari banyak pihak termasuk para buruh.


Seruan Aksi Damai

Memperingati Hari Buruh Internasional atau May Day, ratusan mahasiswa dari berbagai elemen menggelar aksi damai di Alun-Alun Purwoketo, Sabtu (1/5/2021). Dalam aksi tersebut, mahasiswa menyoroti nasib buruh di bawah UU Cipta Kerja. Mereka menyuarakan hak-hak buruh seperti menolak Omnibus Law Cipta Kerja, regulasi Tunjangan Hari Raya (THR) hingga pengupahan untuk buruh.


“Banyak hal-hal yang akan kami sampaikan terhadap penderitaan kawan-kawan serikat pekerja (buruh) yang sampai hari ini masih tertindas. Yang sebelum adanya Omnibus Law sudah tertindas. Sekarang adanya UU Cipta Kerja makin tertindas,” ungkap Koordinator Lapangan (Korlap) Aksi, Wisnu Ludhi Kuncoro.


Menurutnya, Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) tidak tertulis memungkinkan perusahaan melakukan tindakan sewenang-wenang terhadap buruh. Adanya penghapusan upah minimum sektoral, regulasi THR yang tidak jelas, dan masih banyak lagi hal-hal lain yang sampai hari ini masih di tuntut oleh buruh.


Aksi digelar mulai pukul 13.30 dilanjutkan dengan teatrikal dan orasi politik yang disampaikan oleh belasan organisasi kemahasiswaan di Banyumas. Para aktivis bergiliran menyampaikan orasi menuntut pemerintah menghapus UU Cipta Kerja.


Menolak Bagi-Bagi Takjil

Aksi mendapat pengawalan ketat dari Polresta Banyumas. Bahkan Kapolresta Banyumas, Kombes M Firman L Hakim turun langsung memantau aksi. Ia sempat menawarkan kepada massa untuk melakukan bagi-bagi takjil. Selain karena kondisi Pandemi Covid-19, menurutnya, hal ini dilakukan untuk memperbaiki nama dari mahasiswa karena menganggu jalan.


“Kita berbicara kesehatan bangsa. Kalau seperti ini saya bubarkan boleh? Boleh lah. Jadi persepsi masyarakat terhadap adik-adik jelek. Dengan kita bagi takjil sama-sama, hal ini jadi positif. Gitu.” jelasnya kepada LPM Saka.


Meski demikian, aksi tetap dilakukan hingga selesai. “Kita sesuai dengan kesepakatan yang ada di awal dengan rundown yang telah dibuat.  Soal SOP, konsistensi, dan integritas kita. Kalau misal mau bagi-bagi takjil, mau menyoroti program di luar kita ya udah harusnya dari awal. Jangan pas mepet-mepet begini,” ucap Wisnu.


Ia juga berpesan, peringatan aksi 1 Mei bagi mahasiswa adalah refleksi untuk mengingatkan bahwa kondisi kawan-kawan buruh yang tidak baik-baik saja. Kawan-kawan buruh disana masih konsisten terhadap penolakan dan tuntutan untuk mencabut UU Cipta Kerja. Maka dari itu kami mahasiswa juga terus konsisten dari awal untuk membersamai masyarakat dalam penolakan dan menuntut mencabut UU Cipta Kerja.



Reporter    : Gema Sahara, Lubna Laila, dan Zahrotul Mawaddah

Editor        : Ulfatul Khoolidah

Post a Comment

Apa pendapat kamu mengenai artikel ini?

Previous Post Next Post