Parkir Berantakan, PAD Melayang: Di mana Peran Pemerintah?

Sumber: Google (Radar Sumedang)

Isu tarif parkir di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, menjadi sorotan publik yang perlu mendapat perhatian serius. Berbagai keluhan warga mengenai praktik parkir liar, tarif yang tidak sesuai ketentuan, hingga adanya pungutan ganda di kawasan wisata. Hal ini, menunjukkan bahwa sistem pengelolaan parkir saat ini belum berjala secara efektif. Di tengah tuntutan akan pelayanan publik yang tertib dan transparan, persolan tersebut justru mencerminkan kurangnya pengawasa pemeritah daerah terhadap sektor retribusi yang vital.


Ketidaksesuaian tarif parkir yang sering terjadi menjadi cerminan lemahnya kontrol dan pengawasan. Banyak pengendara yang merasa dirugikan oleh juru parkir liar karena harus membayar lebih dari tarif resmi, padahal pelayanan yang diberikan jauh dari kata memadai. Di beberapa lokasi, juru parkir tidak memberika karcis dan enggan mengembalikan uang kembalian. Hal semacam ini menimbulkan rasa skeptis di kalangan masyarakat terhadap sistem yang seharusnya menjamin transparansi dan keadilan dalam layanan publik.


Masalah parkir seharusnya bisa menjadi peluang positif jika dikelola dengan profesional, sektor ini bisa menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang signifikan. Sayangnya, sistem yang masih manual dan minimnya transparansi membuat potensi ini tidak tergarap maksimal. Pemerintah sebaiknya mulai mempertimbangkan penerapan sistem parkir digital atau elektronik, baik dalam bentuk aplikasi maupun mesin parkir otomatis. Dengan begitu, retribusi dapat tercatat dengan rapi dan peluang kebocoran bisa ditekan.


Untuk jangka panjang, diperlukan langkah-langkah yang jelas berupa regulasi yang tegas, edukasi terhadap masyarakat dan petugas parkir, serta transformasi sistem ke arah digitalisasi. Pemerintah harus menyusun aturan yang jelas disertai sanksi bagi pelanggar. Edukasi kepada masyarakat penting agar mereka mengetahui tarif resmi dan hak-hak mereka sebagai pengguna layanan. Sementara itu, petugas parkir perlu dibekali pelatihan agar dapat bekerja secara profesional, jujur, dan bertanggung jawab.


Pada akhirnya, parkir bukan sekadar soal pungutan biaya, melainkan cermin dari tata kelola perkotaan. Ketertiban parkir mencerminkan seberapa serius pemerintah melayani warganya secara adil dan transparan. Jika sistem ini dibenahi dengan serius, bukan hanya kepercayaan publik yang meningkat, tetapi juga pendapatan daerah dan citra kota yang lebih baik akan ikut terbentuk.


Penulis: Ayu Condro

Editor: Nafisah Az Zahra

Post a Comment

Apa pendapat kamu mengenai artikel ini?

Previous Post Next Post