Gagal Lagi: LPPM dan Siklus Tahunan Server Error Pendaftaran KKN

 

Dok: LPM Saka


Pelaksanaan pendaftaran Kuliah Kerja Nyata (KKN) ke-56 menjadi potret nyata lemahnya kinerja Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) UIN Prof. K.H. Saifuddin Zuhri Purwokerto. Sejak diumumkannya surat edaran resmi pada 1 Juni 2025, mahasiswa berharap proses pendaftaran  berjalan lancar. Namun, harapan itu kembali kandas, laman Kampalmas tumbang. Server error, kemudian diperparah dengan banyaknya informasi yang simpang siur dan hoax di mana-mana.

LPPM sepertinya lupa jika KKN adalah program rutin, bukan program dadakan. Padahal, pada tahun sebelumnya tepatnya pada KKN  ke-54 ketika terjadi kekacauan yang sama, kami dari pers mahasiswa sudah menerbitkan kritik sekaligus rekomendasi seperti, melakukan persiapan teknis yang matang, mempertimbangakan vendor yang tepat dalam pengembangan sistem informasi akademik. Tetapi LPPM seolah tak bergeming, hal itu menjadi sebuah angin lewat saja bagi LPPM.

Puncaknya pada hari H pendaftaran. Pukul 08.00, laman pendaftaran diklaim akan dibuka. Belum sempat mahasiswa mendaftar, informasi baru muncul diundur ke pukul 13.00. Tak lama, berubah lagi jadi pukul 15.00. Terakhir, LPPM mengumumkan akan ada proses sinkronisasi lanjutan hingga pukul 23.59. Ketidakpastian ini memperlihatkan lemahnya perencanaan dan koordinasi di balik sistem pendaftaran KKN.

Yang lebih menyedihkan, ini bukan kali pertama terjadi. Server error, data tidak akurat, dan laman yang sulit diakses juga terjadi pada pendaftaran KKN tahun sebelumnya. Artinya, LPPM tidak belajar dari kesalahan, tidak melakukan perbaikan signifikan, dan tidak menyiapkan sistem yang memadai untuk menghindari kericuhan yang sama.

Tak hanya sistem yang eror, tapi juga kepekaan institusi, hanya segelintir mahasiswa yang dapat mengakses Kampelmas pada hari pertama pendaftaran. Sisanya? Gagal akses, panik, dan bingung harus ke mana mengadu.

Salah seorang mahasiswa menyampaikan kegundahannya atas pelaksanaan pendaftaran KKN ke-56 ini, “Apakah LPPM tidak belajar dari kekacauan tahun lalu? sistem error, terakhir cek data belum sinkron. Tidak ada kejelasan yang dapat menjawab kepanikan mahasiswa dari LPPM saat ini, informasi yang simpang siur dan bikin bingung.” tuturnya. 

Masalah tidak berhenti di situ, setelah surat edaran disebar, mahasiswa yang mencoba mengakses laman mendapati data mereka belum lengkap, bahkan ada yang keliru. Banyak mahasiswa mengalami status SKS dan kelulusan BTA-PPI di laman Kampelmas masih berwarna merah, padahal di sistem Sipinter sudah memenuhi syarat dan bahkan nilai BTA-PPI sudah tertera dalam transkrip. Laporan sudah disampaikan ke LPPM, namun tanggapannya terkesan normatif: data akan otomatis tersinkron pada hari pembukaan. Apakah ini bentuk tanggung jawab, atau hanya cara halus untuk menunda penanganan masalah?

Sebagai lembaga yang mengelola program pengabdian masyarakat, LPPM seharusnya menunjukkan profesionalisme, terutama dalam pengelolaan teknis yang sudah bersifat rutin dan terjadwal. Pembiaran terhadap error tahunan ini adalah bentuk kelalaian institusional.


Penulis: Genta Gustian

Editor: Nafisah Az Zahra


Post a Comment

Apa pendapat kamu mengenai artikel ini?

Previous Post Next Post