Membedah Luka Pendidikan 2026: Di Balik Perut yang Kenyang, Ada Jiwa yang Terancam dan Nyawa yang Melayang

 

Doc. iStock


Pendidikan seharusnya menjadi ruang paling suci bagi pembentukan karakter dan masa depan bangsa. Namun, realita yang terjadi di Tanah Air sepanjang kuartal pertama tahun 2026 justru menunjukkan potret yang memilukan. Dunia pendidikan kita bukan lagi sekadar tempat menimba ilmu, melainkan telah bertransformasi menjadi arena kekerasan yang mengancam nyawa dan ruang komersialisasi yang mencekik rakyat kecil.

Laporan terbaru mencatat fakta yang mencekam: tercatat 233 kasus kekerasan dalam dunia pendidikan hanya dalam waktu tiga bulan pertama tahun 2026. Angka ini bukan sekadar statistik biasa; ini adalah alarm keras tentang runtuhnya rasa aman di institusi yang seharusnya menjadi "rumah kedua" bagi anak bangsa. Namun, luka yang dialami dunia pendidikan kita tidak hanya berupa kekerasan fisik. Di balik tembok sekolah dan kampus, terdapat luka sistemik yang sering kali tidak terlihat namun dampaknya mematikan.

Pertama, komersialisasi pendidikan telah sampai pada titik yang tidak manusiawi. Tragedi memilukan tentang seorang siswa yang memilih mengakhiri hidupnya hanya karena tidak mampu membeli buku dan alat tulis adalah bukti nyata bahwa akses pendidikan kini menjadi barang mewah. Ketika harga seragam mahal dan buku teks sulit dijangkau, pendidikan bukan lagi menjadi eskalator sosial, melainkan jerat kemiskinan yang mematikan harapan. Bagaimana mungkin seorang anak harus kehilangan nyawa hanya karena sebatang pensil yang tak terbeli?

Kedua, maraknya pelecehan seksual di lingkungan pendidikan menunjukkan adanya "wabah" moral yang akut. Berbagai kasus, baik kekerasan fisik maupun Pelecehan Seksual Berbasis Online (KSBO)—sebagaimana disoroti oleh Komnas Perempuan—menunjukkan bahwa predator kini bersembunyi di balik jubah akademis. Ironisnya, alih-alih mendapatkan perlindungan, para korban justru sering kali dihadapkan pada tembok birokrasi yang dingin. Banyak instansi pendidikan lebih sibuk menutupi kasus demi menjaga "kredibilitas" institusi daripada menyelesaikan masalah hingga ke akar.

Lebih menyakitkan lagi, sering kali terjadi fenomena di mana korban justru disalahkan atas tindakan pelaku (victim blaming). Alih-alih mendapatkan pendampingan psikologis dan perlindungan yang layak, korban justru dipertanyakan perilakunya, cara berpakaiannya, hingga integritasnya. Budaya yang memojokkan korban ini hanya melanggengkan siklus kekerasan, membuat pelaku merasa kebal hukum sementara korban tenggelam dalam trauma yang mendalam karena keadilan yang dirampas.

Ketiga, serangan terhadap kesejahteraan pendidik dan keamanan siswa terjadi di tengah kebijakan anggaran yang kontradiktif. Pada tahun 2026, sektor pendidikan esensial dipaksa mengalami "efisiensi" demi menopang program Makan Bergizi Gratis (MBG). Tentu, gizi adalah hal krusial, namun muncul ketimpangan yang menyesakkan ketika dana dialokasikan begitu masif untuk urusan perut, sementara sarana belajar dan keamanan jiwa siswa terabaikan. Bahkan, gaji karyawan operasional program tersebut sering kali jauh lebih tinggi dibandingkan upah guru honorer yang telah mengabdi belasan tahun demi mencerdaskan bangsa.

Pertanyaannya kemudian menjadi sangat mendasar: Apa gunanya perut yang kenyang jika anak-anak kita harus belajar dalam ketakutan? Apa gunanya asupan nutrisi jika mereka tidak memiliki buku untuk dibaca atau nyawanya terancam oleh depresi ekonomi?

Keadilan tidak hanya diukur dari seberapa banyak bantuan fisik yang didistribusikan. Keadilan juga diukur dari sejauh mana negara benar-benar hadir untuk melindungi warga negaranya dari ancaman kekerasan dan jeratan komersialisasi. Selama institusi pendidikan masih lebih memedulikan citra daripada nyawa, dan selama korban masih dipojokkan atas kejahatan yang menimpa mereka, maka negara belum sepenuhnya menjalankan tanggung jawab itu.

Pada akhirnya, fenomena di tahun 2026 ini harus menjadi momentum bagi pemerintah untuk melakukan evaluasi total. Negara harus menjamin transparansi hukum tanpa kompromi, menghapuskan praktik bisnis dalam sarana belajar, dan memastikan adanya sistem perlindungan saksi serta korban yang benar-benar berpihak pada kebenaran. Tanpa langkah radikal, "Generasi Emas" hanya akan menjadi jargon politik yang kosong, sementara yang tumbuh di ruang kelas kita adalah generasi yang kenyang secara fisik, namun mati rasa secara moral dan hancur secara intelektual.


Penulis: Alisha Putri Soliha

Editor: Eri Stiowati 

Post a Comment

Apa pendapat kamu mengenai artikel ini?

Previous Post Next Post