Kisah Buruh di Masa Pandemi

Ilustrasi: Asiatoday.id

LPM Saka, Nasional Dampak pandemi corona sangat berpengaruh pada perusahaan-perusaan di Indonesia. Hal tersebut menjadikan banyak karyawan yang dirumahkan dan terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).

Dilansir dari laman CNN Indonesia, Kementerian Ketenagakerjaan mencatat total pekerja yang terkena PHK dan dirumahkan mencapai 2,08 juta pekerja. Lebih dari setengahnya berasal dari sektor formal yang terkena imbas corona.

Salah satu pekerja yang terkena PHK, Reza Arif Gunawan (22), mengaku dirinya terkena phk secara mendadak dari pabrik tempat ia berkerja. Ia mendapat surat dari perusahaan satu hari sebelum pemberitahaun bahwa dirinya diberhentikan sebelum kontrak kerjanya habis.

“Setelah mendapat surat pemberitahuan itu, ya saya hanya bisa pasrah,” ujarnya saat dihubungi LPM Saka, Rabu (28/04/2020).

Ia telah bekerja pada perusahaan tersebut selama tiga tahun. Pabrik yang terletak di Sleman, Yogyakarta tempat dirinya bekerja bergerak di bidang kontruksi. Menurutnya, seluruh karyawan kontrak telah diputus kerja oleh perusahaan pada 15 April 2020.

Mengetahui pembukaan pendaftaran kartu prakerja yang merupakan program dari  pemerintah. Reza kemudian mengikuti program tersebut. Setelah berhasil mendaftar, ia mendapatkan bantuan sebesar 3,5 juta rupiah dengan rincian 1 juta rupiah untuk pelatihan, kemudian insentif pasca pelatihan sebesar 600 ribu perbulan selama empat bulan.

“Alhamdulillah bantuan ini sangat membantu di tengah pandemi covid-19 ini. Setelah melakukan pelatihan juga mendapatkan sertifikat yang nantinya bisa untuk daftar bekerja,” tutupnya.

Berbeda cerita dengan salah satu pekerja asal Purbalingga, Ardiwan, dirinya bekerja di perusahaan yang bergerak pada bidang industri otomotif yang terletak di kawasan industri Bekasi, Jawa Barat. Akibat dampak Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), ia terpaksa dirumahkan, tetapi tidak diperbolehkan pulang ke kampung halaman.

“Saya diliburkan sejak tanggal 13 April 2020. Tetapi sudah empat hari ini saya masuk kembali lagi hingga tanggal 8 Mei nanti, namun perusahaan kembali meliburkan sejak tanggal 9 Mei sampai 1 Juni,” ucapnya kepada LPM Saka saat dihubungi via Whatsapp, Kamis (30/04/2020).

Ardiwan tetap merasa bersyukur karena masih diberi gaji oleh perusahan selama diliburkan. Namun ia juga merasa sedih karena momen lebaran tahun ini merupakan lebaran pertama dirinya tidak bisa merayakan bersama keluarga tercinta di kampung asalnya, Purbalingga.

“Ya alhamdullilah di gaji masih bisa buat makan. Tapi sedih banget gak bisa pulang kampung lebaran kali ini. Sabar aja, semoga wabah ini cepat hilang aamiin,” pungkasnya.

Reporter          : Wahid Fahrur Annas
Editor              : Umi Uswatun Hasanah

Post a Comment

Apa pendapat kamu mengenai artikel ini?

Previous Post Next Post