Ilustrasi: Asiatoday.id |
LPM Saka, Nasional – Dampak pandemi corona sangat berpengaruh pada perusahaan-perusaan
di Indonesia. Hal tersebut menjadikan banyak karyawan yang dirumahkan dan terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).
Dilansir dari laman CNN Indonesia,
Kementerian Ketenagakerjaan mencatat total pekerja yang terkena PHK dan
dirumahkan mencapai 2,08 juta pekerja. Lebih dari setengahnya berasal dari
sektor formal yang terkena imbas corona.
Salah satu pekerja yang terkena PHK, Reza Arif
Gunawan (22), mengaku dirinya terkena phk secara mendadak
dari pabrik tempat ia berkerja. Ia mendapat surat dari perusahaan satu hari
sebelum pemberitahaun bahwa dirinya diberhentikan sebelum kontrak kerjanya
habis.
“Setelah mendapat surat pemberitahuan itu, ya
saya hanya bisa pasrah,” ujarnya saat dihubungi LPM Saka, Rabu (28/04/2020).
Ia telah bekerja pada perusahaan tersebut
selama tiga tahun. Pabrik yang terletak di Sleman, Yogyakarta tempat dirinya
bekerja bergerak di bidang kontruksi. Menurutnya, seluruh karyawan kontrak telah
diputus kerja oleh perusahaan pada 15 April 2020.
Mengetahui pembukaan pendaftaran kartu prakerja
yang merupakan program dari pemerintah.
Reza kemudian mengikuti program tersebut. Setelah berhasil mendaftar, ia
mendapatkan bantuan sebesar 3,5 juta rupiah dengan rincian 1 juta rupiah untuk
pelatihan, kemudian insentif pasca pelatihan sebesar 600 ribu perbulan selama
empat bulan.
“Alhamdulillah bantuan ini sangat membantu di
tengah pandemi covid-19 ini. Setelah melakukan pelatihan juga mendapatkan
sertifikat yang nantinya bisa untuk daftar bekerja,” tutupnya.
Berbeda cerita dengan salah satu pekerja asal
Purbalingga, Ardiwan, dirinya bekerja di perusahaan yang bergerak pada bidang
industri otomotif yang terletak di kawasan industri Bekasi, Jawa Barat. Akibat
dampak Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), ia terpaksa dirumahkan, tetapi tidak diperbolehkan pulang ke kampung halaman.
“Saya diliburkan sejak tanggal 13 April 2020.
Tetapi sudah empat hari ini saya masuk kembali lagi hingga tanggal 8 Mei nanti, namun
perusahaan kembali meliburkan sejak tanggal 9 Mei sampai 1 Juni,” ucapnya
kepada LPM Saka saat dihubungi via Whatsapp, Kamis (30/04/2020).
Ardiwan tetap merasa bersyukur karena masih
diberi gaji oleh perusahan selama diliburkan. Namun ia juga merasa sedih karena
momen lebaran tahun ini merupakan lebaran pertama dirinya tidak bisa merayakan
bersama keluarga tercinta di kampung asalnya, Purbalingga.
“Ya alhamdullilah di gaji masih bisa buat
makan. Tapi sedih banget gak bisa pulang kampung lebaran kali ini. Sabar aja,
semoga wabah ini cepat hilang aamiin,” pungkasnya.
Reporter : Wahid Fahrur Annas
Editor : Umi Uswatun Hasanah
Post a Comment
Apa pendapat kamu mengenai artikel ini?