Lokasi PPL Fakultas Dakwah Dibatasi, Menuai Respon Kontradiktif Sebagian Mahasiswa
LPM
Saka, Purwokerto - Mahasiswa Fakultas
Dakwah IAIN Purwokerto akan melaksanakan kegiatan Praktik Pengalaman Lapangan
(PPL) mulai 26 Januari 2021 mendatang selama 45 hari. Kegiatan tersebut bertujuan sebagai sarana
pengembangan potensi diri mahasiswa sesuai dengan pengetahuan program studi
dengan mempraktikkan ke dalam konteks pembelajaran nyata.
Melihat
hal tersebut, Fakultas Dakwah IAIN Purwokerto membekali mahasiswa dengan
kompetesnsi teoritis dan praktis yang mampu menjawab tantangan zaman. Selain itu,
kegiatan ini dilaksanakan dengan melibatkan institusi serta mahasiswa secara
aktif yang diharapkan memiliki skill atau passion yang berkaitan dengan bidangnya dan dakwah.
Penentuan
lokasi kegiatan PPL hanya diizinkan di wilayah Banyumas, Banjarnegara,
Purbalingga, Cilacap dan Kebumen yang diperuntukkan bagi angkatan 2016, 2017
dan 2018. Hal itu diputuskan dengan mempertimbangkan kondisi saat ini yang
masih dalam pandemi covid-19.
Ketua
Panitia Praktik Pengalaman Lapangan, Nur Azizah menyampaikan periode PPL kali
ini hanya terbatas di wilayah Barlingmascakeb saja. Hal itu sudah
dipertimbangkan sebelumnya akibat pandemi covid-19 yang masih terus berlanjut
hingga kini.
“Untuk
menjaga semuanya, baik mahasiswa maupun Dosen Pembibimbing lapangan (DPL) semoga
selalu diberikan kesehatan,” kata dia saat dihubungi LPM Saka, Senin
(21/12/2020).
Selain
itu, untuk kuota kelompok bagi mahasiswa PPL minimal sebanyak 5 orang dalam
setiap kelompok. Hal itu juga bergantung pada putusan lembaga instansi yang
hanya menerima mahasiswa magang dibawah 5 orang.
“Terkait
kuota kelompok minimalkan 5 orang dan kalau memang lembaga atau lokasinya hanya
menerima 3 atau 4 orang juga tetap bisa ikut PPL, dengan bukti dari lokasi tentang kuota menerima
mahasiswa magang,” lanjutnya.
Selanjutnya,
periode PPL kali ini juga memperbolehkan
bagi semester 5 keatas untuk mengikuti dan tidak ada batasan kuota peserta
asalkan telah memenuhi syarat dan telah lulus BTA-PPI. Hal ini berbeda pada
tahun 2019 lalu bahwa saat itu semester 5 tidak diperbolehkan untuk mengikuti
program PPL.
“Salah
satu alasannya adalah pada waktu itu berbenturan dengan perkuliahan. Dosen
tidak mau ketika masuk kuliah ternyata masih ada proses PPL tapi sudah masuk di
perkuliahan. Apalagi sampai 4 atau 5 kali pertemuan. Itu akan menyulitkan
dosen. Karena dosen juga harus laporan ke pimpinan melalui sisca,” imbuhnya.
“Saya
berharap bagi yang semester 5 ini dimanfaatkan sebagai upaya untuk percepatan
studi. Jadi percepatan studi ini harus betul-betul diambil,”.
Ia
menegaskan bahwa seluruhnya telah dipertimbangkan secara matang dengan melihat
situasi dan kondisi covid-19 yang kembali meningkat. Maka dari itu, wilayah PPL
hanya dibatasi di area Barlingmascakeb agar semuanya aman dan tidak sulit
dijangkau.
“Teruntuk
mahasiswa yang berasal dari wilayah Jabodetabek maupun diluar Barlingmascakeb
untuk tetap mematuhi protokol kesehatan bahkan jika dibutuhkan perlu
mengantongi surat bebas covid melalui rapid test antigen. Kalau memang tetap
tidak mau ya tidak ikut PPL periode ini,” tegasnya.
Kendati
demikian, berbagai tanggapan kontradiktif juga disampaikan oleh sebagian
mahasiswa yang tinggal di wilayah Jabodetabek ataupun yang diluar wilayah
Barlingmascakeb. Sebelumnya mereka telah memiliki rencana untuk melakukan PPL di
luar wilayah Barlingmascakeb, seperti di Yogyakarta, Magelang, Semarang, hingga
DKI Jakarta. Mereka meminta untuk memberi kelonggaran terkait lokasi wilayah
PPL.
Salah
satu mahasiswa Fakultas Dakwah, Hermawan Gunawan mengatakan menyambut baik
dengan adanya program magang pada PPL kali ini. Namun dirinya juga meminta
kejelasan terkait kuota peserta ppl ditambah dengan adanya angkatan 2018.
“Seharusnya
untuk wilayah PPL tak perlu dibatasi, karena PPL kali ini terdapat tiga
angkatan yang harus melaksanakan magang hanya dalam lingkup Barlingmascakeb
saja. Ataupun ada penyaluran dari fakultas ke lokasi-lokasi PPL,” ujarnya.
Selain
itu, tanggapan juga diberikan oleh salah satu mahasiswa Prodi KPI, Nurfaizi
Ramadhan mengatakan, melihat hal ini Fakultas bisa memberikan solusi terkait
hal tersebut. Karena ketika memang dibatasi wilayahnya ditakutkan adanya
penumpukan atau memperebutkan lokasi PPL.
“Kami
menginginkan tempat PPL yang sesuai dengan passion
kami, tidak hanya PPL di tempat yang tidak sesuai atau dilakukan secara terpaksa
untuk memenuhi kewajiban proses studi,” ucapnya ketika dihubungi LPM Saka,
Senin (21/12/2020).
Sementara
Ketua Laboratorium Fakultas Dakwah, Muridan menambahkan, pada dasarnya adalah
yang kita lakukan itu untuk menjaga keamanan mahasiswa, keamanan dosen juga,
DPL karena akan beberapa kali ke lokasi PPL. Sebenarnya kita juga memberikan
kebebasan tetapi yang bukan kemudian sulit di jangkau.
“Hanya
pada periode ini dimana kita terus melihat perkembangan pandemi covid-19. Kita
berharap nanti di periode Juli itu semuanya sudah selesai sehingga mahasiswa
bisa mengambil ppl di luar kota bahkan di luar provinsi. Jadi untuk semester
ini tetap membatasi di wilayah-wilayah
yang dekat,” jelasnya.
Tak
hanya itu, salah seorang mahasiswa Prodi KPI lainnya, Mely Eviyani menganggap kebijakan penentuan lokasi wilayah
PPL yang terbatas agak menyulitkan mahasiswa untuk mendapatkan tempat PPL. Ia
menyebutkan pandemi covid juga berdampak pada suatu lembaga instansi untuk
membatasi mahasiswa yang akan magang.
“Walaupun
dalam kondisi pandemi, untuk mendapatkan tempat PPL yang seadanya pun juga
sulit. Selain itu masih banyak anak semester sebelumnya yang belum mengikuti
PPL ditambah lagi kuota peserta bagi semester 5 dan dibatasi wilayahnya,”
ujarnya.
Ia
mengaku sempat mengirim permohonan magang di salah satu instansi pemerintahan
di Banyumas namun juga terbatas. “Dibatasi maksimal dua orang mahasiswa saja.
Sampai sekarang belum tahu PPL dimana, kecuali dari pihak fakultas menyalurkan
mahasiswa nya ke lokasi-lokasi PPL,” pungkasnya.
Reporter : Ulfatul Khoolidah & Nur Rohmah
Editor : Wahid Fahrur Annas
Post a Comment