Lokasi PPL Fakultas Dakwah Dibatasi, Menuai Respon Kontradiktif Sebagian Mahasiswa

Ilustrasi : Pixabay

LPM Saka, Purwokerto -  Mahasiswa Fakultas Dakwah IAIN Purwokerto akan melaksanakan kegiatan Praktik Pengalaman Lapangan (PPL) mulai 26 Januari 2021 mendatang selama 45 hari. Kegiatan tersebut bertujuan sebagai sarana pengembangan potensi diri mahasiswa sesuai dengan pengetahuan program studi dengan mempraktikkan ke dalam konteks pembelajaran nyata.


Melihat hal tersebut, Fakultas Dakwah IAIN Purwokerto membekali mahasiswa dengan kompetesnsi teoritis dan praktis yang mampu menjawab tantangan zaman. Selain itu, kegiatan ini dilaksanakan dengan melibatkan institusi serta mahasiswa secara aktif  yang diharapkan memiliki skill atau passion yang berkaitan dengan bidangnya dan dakwah.


Penentuan lokasi kegiatan PPL hanya diizinkan di wilayah Banyumas, Banjarnegara, Purbalingga, Cilacap dan Kebumen yang diperuntukkan bagi angkatan 2016, 2017 dan 2018. Hal itu diputuskan dengan mempertimbangkan kondisi saat ini yang masih dalam  pandemi covid-19.


Ketua Panitia Praktik Pengalaman Lapangan, Nur Azizah menyampaikan periode PPL kali ini hanya terbatas di wilayah Barlingmascakeb saja. Hal itu sudah dipertimbangkan sebelumnya akibat pandemi covid-19 yang masih terus berlanjut hingga kini.


“Untuk menjaga semuanya, baik mahasiswa maupun Dosen Pembibimbing lapangan (DPL) semoga selalu diberikan kesehatan,” kata dia saat dihubungi LPM Saka, Senin (21/12/2020).


Selain itu, untuk kuota kelompok bagi mahasiswa PPL minimal sebanyak 5 orang dalam setiap kelompok. Hal itu juga bergantung pada putusan lembaga instansi yang hanya menerima mahasiswa magang dibawah 5 orang.


“Terkait kuota kelompok minimalkan 5 orang dan kalau memang lembaga atau lokasinya hanya menerima 3 atau 4 orang juga tetap bisa ikut PPL, dengan  bukti dari lokasi tentang kuota menerima mahasiswa magang,” lanjutnya.


Selanjutnya, periode PPL kali ini  juga memperbolehkan bagi semester 5 keatas untuk mengikuti dan tidak ada batasan kuota peserta asalkan telah memenuhi syarat dan telah lulus BTA-PPI. Hal ini berbeda pada tahun 2019 lalu bahwa saat itu semester 5 tidak diperbolehkan untuk mengikuti program PPL.


“Salah satu alasannya adalah pada waktu itu berbenturan dengan perkuliahan. Dosen tidak mau ketika masuk kuliah ternyata masih ada proses PPL tapi sudah masuk di perkuliahan. Apalagi sampai 4 atau 5 kali pertemuan. Itu akan menyulitkan dosen. Karena dosen juga harus laporan ke pimpinan melalui sisca,” imbuhnya.


“Saya berharap bagi yang semester 5 ini dimanfaatkan sebagai upaya untuk percepatan studi. Jadi percepatan studi ini harus betul-betul diambil,”.


Ia menegaskan bahwa seluruhnya telah dipertimbangkan secara matang dengan melihat situasi dan kondisi covid-19 yang kembali meningkat. Maka dari itu, wilayah PPL hanya dibatasi di area Barlingmascakeb agar semuanya aman dan tidak sulit dijangkau.


“Teruntuk mahasiswa yang berasal dari wilayah Jabodetabek maupun diluar Barlingmascakeb untuk tetap mematuhi protokol kesehatan bahkan jika dibutuhkan perlu mengantongi surat bebas covid melalui rapid test antigen. Kalau memang tetap tidak mau ya tidak ikut PPL periode ini,” tegasnya.


Kendati demikian, berbagai tanggapan kontradiktif juga disampaikan oleh sebagian mahasiswa yang tinggal di wilayah Jabodetabek ataupun yang diluar wilayah Barlingmascakeb. Sebelumnya mereka telah memiliki rencana untuk melakukan PPL di luar wilayah Barlingmascakeb, seperti di Yogyakarta, Magelang, Semarang, hingga DKI Jakarta. Mereka meminta untuk memberi kelonggaran terkait lokasi wilayah PPL.


Salah satu mahasiswa Fakultas Dakwah, Hermawan Gunawan mengatakan menyambut baik dengan adanya program magang pada PPL kali ini. Namun dirinya juga meminta kejelasan terkait kuota peserta PPL ditambah dengan adanya angkatan 2018.


“Seharusnya untuk wilayah PPL tak perlu dibatasi, karena PPL kali ini terdapat tiga angkatan yang harus melaksanakan magang hanya dalam lingkup Barlingmascakeb saja. Ataupun ada penyaluran dari fakultas ke lokasi-lokasi PPL,” ujarnya.


Selain itu, tanggapan juga diberikan oleh salah satu mahasiswa Prodi KPI, Nurfaizi Ramadhan mengatakan, melihat hal ini Fakultas bisa memberikan solusi terkait hal tersebut. Karena ketika memang dibatasi wilayahnya ditakutkan adanya penumpukan atau memperebutkan lokasi PPL.


“Kami menginginkan tempat PPL yang sesuai dengan passion kami, tidak hanya PPL di tempat yang tidak sesuai atau dilakukan secara terpaksa untuk memenuhi kewajiban proses studi,” ucapnya ketika dihubungi LPM Saka, Senin (21/12/2020).


Sementara Ketua Laboratorium Fakultas Dakwah, Muridan menambahkan, pada dasarnya adalah yang kita lakukan itu untuk menjaga keamanan mahasiswa, keamanan dosen juga, DPL karena akan beberapa kali ke lokasi PPL. Sebenarnya kita juga memberikan kebebasan tetapi yang bukan kemudian sulit di jangkau.


“Hanya pada periode ini dimana kita terus melihat perkembangan pandemi covid-19. Kita berharap nanti di periode Juli itu semuanya sudah selesai sehingga mahasiswa bisa mengambil PPL di luar kota bahkan di luar provinsi. Jadi untuk semester ini  tetap membatasi di wilayah-wilayah yang dekat,” jelasnya.


Tak hanya itu, salah seorang mahasiswa Prodi KPI lainnya, Mely Eviyani  menganggap kebijakan penentuan lokasi wilayah PPL yang terbatas agak menyulitkan mahasiswa untuk mendapatkan tempat PPL. Ia menyebutkan pandemi covid juga berdampak pada suatu lembaga instansi untuk membatasi mahasiswa yang akan magang.


“Walaupun dalam kondisi pandemi, untuk mendapatkan tempat PPL yang seadanya pun juga sulit. Selain itu masih banyak anak semester sebelumnya yang belum mengikuti PPL ditambah lagi kuota peserta bagi semester 5 dan dibatasi wilayahnya,” ujarnya.


Ia mengaku sempat mengirim permohonan magang di salah satu instansi pemerintahan di Banyumas namun juga terbatas. “Dibatasi maksimal dua orang mahasiswa saja. Sampai sekarang belum tahu PPL dimana, kecuali dari pihak fakultas menyalurkan mahasiswa nya ke lokasi-lokasi PPL,” pungkasnya.



Reporter : Ulfatul Khoolidah & Nur Rohmah Sri R.

Editor     : Wahid Fahrur Annas

Post a Comment

Apa pendapat kamu mengenai artikel ini?

Previous Post Next Post