Aliansi Semarak Banyumas Raya Menuntut 5 Isu Masyarakat

Foto Demonstran yang tergabung dalam aliansi Semarak Banyumas



Purwokerto, LPM Saka - Sekitar 600 Mahasiswa dari Aliansi Semarak memadati Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banyumas untuk menyampaikan aspirasi pada Jum'at, (08/04/2022). 

Para demonstran membawa 5 tuntutan isu masyarakat yang disepakati saat konsolidasi (6/04), kajian wacana penundaan pemilu dan kenaikan harga bahan pokok untuk disampaikan kepada Bupati Banyumas.

Dalam konsolidasi telah disepakati bahwa isu yang akan disampaikan ada 5 hal, yaitu (1) Menuntut Lembaga Negara untuk menyelenggarakan Pemilu sesuai yang dijadwalkan pada 2024, (2) Menuntut Lembaga Negara untuk menstabilkan harga bahan pokok dan BBM, (3) Mendesak MPR untuk tidak melanjutkan upaya perpanjangan masa jabatan presiden melalui amandemen UUD NKRI 1945, (4) Menghentikan kriminalisasi dan intimidasi masyarakat sipil, dan (5) Mewujudkan reforma agraria sejati dan industrialisasi.

Koordinator lapangan, Bagus Adi Kusuma menjelaskan bahwa tuntutan itu akan disampaikan ke Pemkab Banyumas untuk diusulkan ke Pemerintahan pusat.

“Tuntutan ini diajukan kepada Pemkab Banyumas, Bupati dan DPRD. Akan tetapi, karena Pemkab Banyumas itu bukanlah pemangku kebijakan utama nasional, kami meminta untuk Pemkab Banyumas untuk setuju dengan tuntutan kita dan menyampaikan aspirasi kepada pemerintah pusat”, jelas Bagus Adi Kusuma.

Dari tuntutan yang akan disampaikan, seluruh aliansi bersepakat untuk berupaya mencapai target minimal dan maksimal dari unjuk rasa yang dilakukan. Ketua Dema UIN Saizu Triyani menyampaikan bahwa aksi sudah mencapai capaian maksimal.

“Pencapaian minimal, itu berarti kita diterima dan tuntutan disampaikan ke pemerintah pusat. Maksimalnya adalah mereka tanda tangan dan harus segera menindaklanjuti tuntutan tersebut ke pemerintahan pusat, kita sudah mendapatkan capaian maksimal itu.” Jelas Triyani saat diwawancarai LPM Saka.


Bupati Banyumas Menyetujui Semua Tuntutan


Aksi yang berlangsung selama kurang lebih 3 jam ini akhirnya menemui titik terang, ketika Bupati Banyumas Achmad Husein dan Budhi Setiawan selaku Ketua DPRD Kabupaten Banyumas keluar untuk menemui massa aksi yang sudah tumpah ruah.

Husein awalnya enggan untuk menanda tangani semua tuntutan, karena khawatir efeknya akan membahayakan pemerintahan daerah. Akan tetapi tim Lobbying aksi menyampaikan review tuntuan dan akhirnya Bupati banyumas bersedia untuk menanda tangani dan menyetujui semua tuntutan.

“Awalnya itu tidak mau asal tanda tangan karena katanya kejadian itu sebelumnya itu dari DPRD pernah tanda tangan tetapi itu ada efeknya membahayakan, akhirnya kita bilang bahwasanya semua tuntutan  yang kita lontarkan itu isu masyarakat, jadi tidak ada alasan bupati menolak “, ungkap Triyani selaku ketua Dema UIN Saizu.


Foto Bupati dan Wakil DPRD menerima Kajian wacana setelah penandatanganan tuntutan


Di atas mobil komando, Achmad Husein berdiri dan menyampaikan bahwa dirinya sepakat untuk menyetujui semua tuntutan yang dilontarkan.

“Turunkan harga bahan pokok saya setuju, tidak menunda pemilu saya pun setuju, perpanjang masa pemerintahan 3 periode saya tidak mau, menghentikan kriminalisasi saya juga setuju, wujudkan reforma agraria pun saya setuju, saya akan tanda tangan”, lantang Achmad Husein.

Sebelum Bupati menanda tangani, Presma Unsoed, Alvan memabacakan review tuntutan dan akhirnya mereka sepakat dan menandatanganinya lembar tuntutan yang diajukan. Setelah itu Bupati dan jajarannya kemabali masuk ke kantor DPRD tanpa memberikan jaminan apa pun kepada massa aksi yang terkait pengajuannya ke pemerintahan pusat.


Reporter: Ade, Ilham dan Fawaz
Editor: Pandika Adi Putra

Post a Comment

Apa pendapat kamu mengenai artikel ini?

Previous Post Next Post