Polemik KKN 54: Nilai E (Sangat Kurang) untuk Penyelenggara

dokumentasi: LPM Saka


Kampus dengan gelar Universitas seyogyanya mampu memberikan pelayanan maksimal dan terencana untuk kemudahan mahasiswa. Hal ini rasanya belum berlaku di kampus hijau tercinta UIN Prof. K.H Saifuddin Zuhri Purwokerto. Setelah usai polemik hari pertama pendaftaran yang berujung pada pengunduran waktu pendaftaran, muncul polemik lain yang dirasa merugikan mahasiswa. 


Sebagai awal, penulis ingin memberikan Nilai E (sangat kurang) untuk persiapan KKN angkatan 54, dan silahkan “mengulang kuliah” bagi yang bersangkutan. Status itu tidaklah terlalu berlebih melihat sejumlah mahasiswa yang merasa “dicurangi” akibat buruknya sistem yang disediakan. Belajar dari pengalaman adalah hal yang sulit dilakukan oleh kampus yang progresif dalam pengembangan teknologi seperti tertera dalam visinya, sebab perkara seperti ini layaknya drama tahunan yang selalu terulang. Mari melihat kedewasaan kampus yang dipaksa dewasa, kampus tercinta STAIN Purwokerto. 



Sistem Prematur Langsung Meluncur

Kampus menjadi batang tubuh yang utuh, begitulah seharusnya. Namun, sebagai mahasiswa kita sudah tidak lagi kaget seperti apa koordinasi antar lembaga di UIN Saizu. KKN seharusnya bukan agenda tanpa persiapan, sebab termasuk agenda tahunan. Idealnya setiap lembaga telah terhubung dengan baik. Namun, realitasnya semua harus dikerjakan tumpang tindih dalam waktu satu dua hari saja, yang pastinya juga melibatkan mahasiswa untuk berhadapan dengan pelayanan “ramah” yang disajikan oleh sejumlah staff. 


Salah satu yang menjadi permasalahan dalam pendaftaran KKN adalah tidak terhubungnya Kampelmas yang merupakan pintu gerbang pendaftaran dengan sistem Mahad dan Akademik. Lebih lucunya, budaya kebut semalam masih menjadi trend. Permasalahan SKS dan status kelulusan BTA PPI dapat selesai dalam waktu satu hari setelah polemik KKN dimulai, yang seharusnya jika hal ini dilakukan lebih awal dapat menganulir sejumlah masalah yang muncul.


Candra Warsito, Wakil Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam dalam sebuah terusan chat yang beredar menuturkan “Tim IT dari TIPD berupaya sinkron data dengan Sipinter, mereka lembur dan beberapa tidur di Kampus.” Dari pernyataan ini kita seharusnya mempertanyakan mengapa sinkronasi data seperti ini justru dilakukan kebut semalam. Sedangkan keputusan KKN seharusnya sudah menjadi pembahasan lama yang perlu dipersiapkan.


Dalam Press Release DEMA U disebutkan bahwa KKN telah disesuaikan dan dibicarakan dengan pimpinan sehingga tidak bisa diubah timelinenya, walaupun kenyataannya pembukaan pendaftaran diundur juga akhirnya. Lebih mirisnya lagi Kampus minim daya serap terhadap aspirasi mahasiswa, sehingga sejumlah mahasiswa menilai kampus “seenaknya sendiri.”



FEBI si Anak Tiri

Mahasiswa di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam menjadi pihak yang merasa cukup dirugikan akibat ketidaksiapan sistem. Seperti Mahasiswa lain mereka mengeluhkan sulitnya mengakses laman terkait, bukan hanya itu mereka juga mengalami kendala tidak sesuainya laman Kampelmas dan akademik dengan jangka waktu lebih lama dibanding Fakultas lain. Mahasiswa menuturkan kesempatan mereka hanya sekitar 5-10 menit saja. Akibat kondisi ini banyak yang tidak mendapatkan kuota KKN khususnya KKN Reguler.


Efrando Lajio selaku Mentri Kemendagri Dema U mengatakan, “Kuota untuk KKN hanya 2000 mahasiswa, dan kita juga melihat Mahasiswa semester atas banyak yang belum KKN. Mohon pengertian untuk semester 6 kepada kakak kelas kita. Jika tidak diterima sekarang mungkin bisa mendaftar di akhir Desember”


“Sebenarnya yang dikeluhkan kenapa kesempatan yang kita dapat berbeda dengan Fakultas lain, seperti di anak tirikan. Kalau ngga dapet karena kesempatan yang sama si fine fine aja” Ujar salah satu Mahasiwa Ekonomi Syariah dalam wawancara bersama LPM Saka merespon hal ini.


Kekecewaan juga muncul dari respon pihak Kampus yang dirasa kurang baik. Dalam sebuah tangkapan layar yang menunjukan pesan teks antara pihak Senat Mahasiswa dengan pihak LPPM menunjukan reaksi yang kurang mengenakan. Ketika ditanya solusi, tertera jawaban “Ya ngga papa Mas” dari pihak LPPM. Bukan hanya itu, pihak Mahasiswa juga mengeluhkan sulitnya untuk menemui LPPM guna meminta keterangan jelasnya. Dari sikap ini menunjukan birokrat lepas tangan akan permasalahan yang murni akibat ketidaksiapannya.



Respon Mahasiswa

Selasa, 21 Mei 2024 LPM Saka menyebarkan mini survey terhitung dari pukul 20.00 hingga 22.45 untuk melihat bagaimana respon Mahasiswa. Diperoleh data 163 responden dari keseluruhan 170 responden, menilai sangat kurang terhadap KKN 54 UIN Saizu. Data ini menunjukan besarnya kekecewaan dari pihak mahasiswa akibat ketidaksiapan penyelenggara KKN 54.


Dari sekian banyak saran dan kritik yang disampaikan mahasiswa, penulis mengutip tiga pernyataan berikut.


“Kalau misalnya data belum tersinkron alangkah baiknya pendaftaran jangan dibuka terlebih dahulu, usahakan selalu membuat press release agar mahasiswa tidak kebingungan.”


“Sebaiknya di sinkronkan dulu semua datanya. Tidak seperti tadi saya sebagai mahasiswa febi merasa tidak adil karna proses sinkronisasi data yang lambat membuat mahasiwa febi tertinggal start untuk daftar KKN. Kita hanya kebagian kuota sisa, dan akhirnya kebanyakan mahasiswa febi tidak dapat mengikuti KKN.”


“Dilaksanakan pendaftaran ulang, saya merasa sangat dirugikan dengan sistem yang delay. Bukan masalah kuota, saya pun sudah mengetahui bahwa kuota hanya 2000. Yang disayangkan adalah kenapa war dibuka pukul 8, tapi febi baru bisa akses pukul 11? Jelas tidak fair! Saya benar benar merasa dirugikan.”



Rekomendasi

Dalam penyelenggaraan sistem yang cukup kompleks, Kampus perlu mempersiapkan banyak hal untuk terhindar dari kejadian serupa. Persiapan yang matang menjadi poin utama, agar dalam penyelenggaraannya tidak menuai banyak kendala.


Selain itu, Kampus juga perlu mempertimbangkan vendor yang tepat dalam pengembangan sistem informasi akademik. Sebelum peluncuran sebuah sistem alangkah baiknya melakukan uji coba terlebih dahulu guna memperkirakan kendala yang muncul serta merancang solusinya. 


Kampus juga diharapkan tidak tutup mata, tutup telinga seperti yang dilakukan sekarang. Mahasiswa memerlukan kejelasan untuk mencegah kericuhan yang makin menjadi. Ketidakjelasan dari Kampus akan menjadi bom waktu. Eloknya, pihak terkait tidak terlalu “sombong” dalam merespon keluhan Mahasiswa sebab mereka memiliki hak untuk bersuara dan hak mendapatnya perlakuan yang sama. 


Semoga hal demikian dapat menjadi pelajar berarti bagi semua pihak. Selamat datang di STAIN Purwokerto yang dengan pelayanannya pantas saja jumlah pendaftar mengalami penurunan.



Penulis: Ade Arifin

Reporter: Umi Amalia


Post a Comment

Apa pendapat kamu mengenai artikel ini?

Previous Post Next Post