PBAK 2026: Dua Hari yang Menjadi Awal Perjalanan Baru



Doc. LPM SAKA


Pendidikan tinggi seharusnya menjadi ruang aman untuk belajar, beradaptasi, bertumbuh, dan membentuk karakter. Oleh karena itu, Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan (PBAK) tidak semestinya dipahami hanya sebagai acara penyambutan mahasiswa baru semata. PBAK adalah pintu awal bagi mahasiswa untuk mengenal kehidupan akademik, organisasi, layanan kampus, serta tanggung jawab sebagai bagian dari civitas akademika kampus.

Acara yang mengusung tema “Mengakselerasi Generasi SAIZU dalam Modernisasi melalui Keberagaman Nusantara” dilaksanakan pada tanggal 18-19 Agustus 2026 dan diikuti oleh 2.830 mahasiswa baru yang kini resmi menyandang gelar “GenZu 2026”. Tema tersebut mengandung pesan yang positif dengan menggabungkan nilai akhlak, modern, dan nusantara. Meski mengalami penurunan jumlah peserta dibanding tahun sebelumnya, PBAK 2026 hadir dengan wajah yang diklaim jauh lebih segar lewat perombakan konsep hingga 85 persen.

Ketua Pelaksana PBAK 2026, Faris Alfiansyah, menegaskan substansi keberagaman yang dibawa para mahasiswa baru dari berbagai daerah “Mahasiswa baru yang datang dari berbagai latar belakang yang berbeda diharapkan dapat tumbuh bersama dan berakselerasi di era digital tanpa melepaskan akar adab dan nilai-nilai akhlak”. 

Pertama, modernisasi PBAK harus lebih dari sekadar perubahan tata letak, penggunaan videotron, atau kehadiran guest star. Panitia patut diapresiasi atas sejumlah terobosan yang akomodatif termasuk penyebaran stand UKM dan UKK di beberapa lokasi untuk mengurangi kepadatan. Akan tetapi, modernisasi yang sesungguhnya juga harus tampak dalam materi dan pembekalan tentang sistem akademik, perpustakaan digital, etika bermedia, pencegahan plagiarisme, kesehatan mental, serta ruang untuk menyampaikan kritik. PBAK idealnya memang membantu mahasiswa baru memahami sistem pendidikan, mengembangkan kecerdasan sosial, dan membentuk sikap kritis.

Kedua, nilai akhlak perlu diterapkan melalui cara panitia memperlakukan peserta. Mahasiswa baru bukan sekadar objek yang harus mengikuti aturan, melainkan individu yang memiliki latar belakang, kemampuan, dan kebutuhan berbeda. Oleh sebab itu, seluruh rangkaian kegiatan perlu dijalankan secara tegas, tetapi tetap ramah, aman, dan bebas dari tindakan yang merendahkan atau mengintimidasi. 

Ketiga, kebijakan larangan membawa kendaraan perlu dievaluasi secara lebih menyeluruh. Kerja sama dengan layanan transportasi online memang dapat membantu ketertiban, tetapi tidak semua mahasiswa memiliki kemampuan ekonomi yang sama. Jadwal keberangkatan sejak pagi juga perlu mempertimbangkan jarak tempat tinggal dan keselamatan peserta. Kampus sebaiknya menyediakan alternatif seperti titik antar-jemput, transportasi bersama, atau bantuan bagi mahasiswa yang mengalami kendala biaya.

Keempat, sistem respons cepat dan layanan kesehatan perlu diperkuat. Contact person tidak cukup hanya dicantumkan di media sosial. Harus ada kepastian mengenai siapa yang bertugas, berapa lama laporan ditanggapi, serta bagaimana masalah tersebut diselesaikan. Data kesehatan mahasiswa juga perlu dikelola secara hati-hati agar efisiensi kegiatan tidak mengorbankan privasi peserta.

Pengenalan birokrasi, SEMA, DEMA, UKM, UKK, Ormada Ekstra, dan Partai mahasiswa juga perlu dibuat lebih informatif. Mahasiswa baru tidak cukup hanya mengetahui nama dan penampilan organisasi saja, mereka perlu memahami fungsi, program kerja, mekanisme perekrutan, serta kontribusi masing-masing lembaga. Dengan demikian, mahasiswa baru dapat memilih organisasi berdasarkan minat dan kesadaran, bukan sekadar karena kemeriahan saat organisasi tersebut berpromosi.

Pada akhirnya, PBAK yang baik bukanlah kegiatan yang paling ramai, melainkan kegiatan yang mampu membuat mahasiswa baru merasa diterima, terlindungi, dan siap menjalani kehidupan akademik. Evaluasi perlu dilakukan secara terbuka dengan melibatkan mahasiswa baru, panitia, civitas akademika, dan lembaga kemahasiswaan.

Post a Comment

Apa pendapat kamu mengenai artikel ini?

Previous Post Next Post