Babak Akhir Pemiluwa 2021 : Usut Kalkulasi Dana

Ilustrasi : Pexels

LPM Saka, Purwokerto - Berdasarkan Laporan Pengeluaran Dana Pemiluwa 2020/2021 yang dilaporkan oleh PPM ke SEMA Institut pada Jumat (29/1), tercantum dana total pemiluwa tahun ini sebesar Rp. 19.076.500. Terkhusus proses Pelantikan Lembaga Kemahasiswaan (LK) tertulis sebanyak Rp. 2.400.000 dengan rincian snack peserta dan panitia sejumlah 33 LK dengan rata-rata kepengurusan 24 orang. Sehingga total peserta pelantikan sebanyak 800 orang.

Pelantikan LK pada Senin (8/2) di Auditorium IAIN Purwokerto hanya dihadiri oleh 190 orang terdiri atas BPH dan perwakilan demisioner. Melihat hal tersebut Tim LPM Saka menanyakan terkait sisa anggaran.

“Kita kan ada pembentukan. Pasti dari masing-masing panitia ingin ada pembubaran. Nah itu niatnya dialokasikan juga untuk pembubaran. Terus kita kan panitia butuh konsumsi juga. Semisal debat kemarin, panitia selama tiga hari tidak mendapat snack tapi untuk nasi. Begitu.” ungkap Ketua Panitia Pemilihan Mahasiswa (PPM), Sidiq Adi Purnama, Senin (8/2).

Selain itu, dengan dibantu Wakil Rektor 3 proses pelantikan kemudian difasilitasi oleh Tim TIPD untuk alat-alat dan keperluan live streaming.

“Saya hanya dikasih tahu oleh Kepala TIPD untuk membantu pemiluwa ini karena kan online ya. Untuk alat-alatnya dari kampus.” ungkap Fadli selaku Pegawai TIPD kepada LPM Saka.

Ia menambahkan bahwa untuk peminjaman alat di kampus biasanya tidak dipungut biaya. Mahasiswa hanya perlu membuat surat ke institut disertai catatan terkait peminjaman tempat maupun peralatan.

Menanggapi dana pemiluwa tahun ini, Wakil Rektor 3 Sulkhan Chakim menjelaskan jika anggaran kegiatan mahasiswa tersisa maka akan kembali ke negara.

“19 juta itu cukuplah. Nanti akan dilihat setelah membuat laporan. Kalau tidak habis maka harus dikembalikan ke pemerintah. Tidak ada uang yang parkir di IAIN. Uang semuanya berada di pemerintah melalui perbendaharaan negara. Jadi segala sesuatu yang sisa itu kembali ke kas negara.” jelasnya saat ditemui LPM Saka, Selasa (9/2)

Menurutnya, dana kegiatan mahasiswa akan tetap dikawal oleh penanggung jawab keuangan di kampus. Harus sesuai dengan prosedur dan apabila tersisa wajib dikembalikan dengan melihat bukti-bukti yang mendukung. Jika tidak mendukung maka baik dosen maupun mahasiswa harus mengembalikan.

“Biasanya yang besar memang di konsumsi. Tapi saya yakin mahasiswa jujur, mungkin jika terdapat kuitansi kosong itu karena ada hal-hal yang tidak bisa dicover untuk mengganti. Saya husnuzan saja, kalau terlalu besar ya konangan.  Sudah ya cukup, sudah adzan.” pungkasnya.



Reporter : Pandika Adi Putra dan Gema Sahara
Editor     : Ulfatul Khoolidah

1 Comments

Apa pendapat kamu mengenai artikel ini?

Post a Comment

Apa pendapat kamu mengenai artikel ini?

Previous Post Next Post